Terungkap anggota panwas Cam, Jabar payapo, terima 200 juta melalui Rekening BANK.

oleh -225 Dilihat

Piru.malukubarunews.com – Satu demi satu dugaan kejahatan yang di lakukan oleh Jabar payapo, anggota Panwas kecamatan Huamual kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku Mulai terbongkar. Perbuatan biadap, yang di lakukan oleh Jabar payapo, di duga telah merusak nama baik lembaga pengawasan pemilihan umum di tingkat kecamatan, perbuatan ini, adalah perbuatan yang cukup luar biasa.

Pasalnya, Jabar payapo di isuhkan meminta sejumlah uang dari oknum caleq DPRD propinsi Maluku yang ber inisial TS, sebelum nya Jabar sudah beberapa kali minta kepada tim pemenang TS untuk pertemukan TS dengan Jabar, awalnya saya Ragu sekali ucap salah satu tim pemenang TS yang ber inisial SE kepada media ini di salah satu Rumah Makan di Gemba hari ini Minggu 28 April 2024. Lanjut SE, tetapi karena permintaan Jabar lewat saya sudah terus menerus. akhirnya, saya sampaikan tawaran Jabar itu kepada bos saya TS. beber dia

Lanjut dia lagi, begitu bos saya TS menyetujui nya, Jabar langsung berangkat dengan satu teman nya ke Ambon untuk bertemu dengan TS, sesampainya di Ambon, pertemuan pung di lakukan di Kediaman TS, dari situlah, Jabar terlihat mulai paparkan semua strategih nya untuk membantu ST di pileq pada 14 pebruari 2024 nanti, melihat laga Jabar yang begitu meyakini, akhirnya negosiasi anggaran pun di lakukan, Jabar langsung menyebut anggaran yang harus di siapkan sebesar Rp 200 juta,

Awalnya TS Ragu, tetapi Jabar kembali menyebut Nama salah satu anggota Bawaslu propinsi, menurut Jabar, dia adalah teman sekolah saya, dan dialah, yang nantinya akan memuluskan kerja kerja saya, ucap Jabar kepada TS dalam pertemuan itu. akan tetapi, bos saya TS, sepertinya belum yakin dengan ucapan Jabar, akhirnya Jabar langsung menanyakan kepada bos saya, dalam ucapan nya, Jabar mengatakan kepada bos saya, apa kah bos kenal dengan anggota Bawaslu propinsi atas nama Daeng bacoh Rahwaring (Daim) tanya Jabar kepada bos saya ST, spontan bos saya mengaku ia, saya kenal, dari situlah bos saya langsung setuju.

Tetapi anggaran itu tidak di serahkan kepada Jabar payapo dalam bentuk kets atau uang tunai, karena bos saya mengirimkan dana itu melalui Rekening BANK yang nomor Rekening BANK nya di berikan oleh Jabar kepada bos saya TS. Tetapi nasip nahas menimpa bos saya, karena Jabar telah terima dana sebesar Rp 200 juta dari bos saya melalui Rekening, namun hasil kerja Jabar pada pileq sejak 14 pebruari, tidak ada sama sekali. Jelas sumber.

Untuk di ketahui, bos saya Masih terus meminta agar Jabar segerah mengembalikan uang bos saya itu, ucap SE, padahal saat itu, Jabar mengatakan kepada bos saya, kalau di saat pleno di tingkat PPK nanti, Jabar akan meminta kepada ketua PPK Huamual Armin Tamala, agar suara TS nantinya akan di dongkrak supaya TS bisah keluar sebagai pemenang dan TS bisah menjadi anggota DPRD propinsi Maluku.

Namun, janji manis Jabar payapo hanyalah sebuah isapan jempol saja, Selain Jabar payapo, ketua PPK Huamual Armin Tamala juga sering menghubungi TS untuk meminta dana, bahkan sampai dengan larut malam, Armin Tamala masih terus menelepon bos saya tanpa memiliki perasaaan malu karena saat itu bos saya sudah dalam kondisi tidur. bongkar SE.

Berdasarkan kronologi yang telah di uraikan oleh sumber, dapat kita simpulkan, ternyata begitu banyak dugaan kejahatan yang di lakukan oleh pihak penyelenggara di kecamatan Huamual, mau tau info dugaan kejahatan yang di lakukan oleh pihak penyelenggara pemilihan umum di wilaya Huamual? tunggu episod selanjutnya.(MB-MR)