Tandatangan Penyaluran bantuan keuangan Partai Politik.PJ Walikota Ambon berharap, dipergunakan sesuai dengan aturan dan peruntukan

oleh -52 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com – penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik oleh Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya bertempat di hotel manise lantai 5 Pukul 09.00 WIB Rabu 2 Oktober 2024

Kegiatan yang diselenggarakan Kesbang Pol Kota Ambon selain menghadirkan Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya, hadir juga forkopimda Kota Ambon sekretaris Kota Ambon, ketua DPD, DPC, DPK dan pengurus Partai politik se kota Ambon, tokoh agama,masyarakat, para staf ahli asisten, pimpinan OPD lingkup pemerintah Kota Ambon,Kepala badan Kesbangpol Kota Ambon serta wartawan

“Pasal 34 ayat 1 huruf c undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang pembahasan atas undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2018 dan peraturan Mendagri nomor 78 tahun 2020 menjadi dasar hukum .Sehingga pemerintah daerah memiliki legalitas hukum untuk anggaran kan menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik.”ungkap Penjabat Walikota dalam sambutannya

Karena itu,Kaya menyampaikan beberapa harapan bantuan ini dipergunakan sesuai dengan aturan dan peruntukan sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan.
“Partai politik memiliki sejumlah tugas dan fungsi strategis seperti memberikan pendidikan politik pada masyarakat, melakukan agregasi aspirasi politik dan merumuskan sebagai sarana partisipasi politik rakyat rekrutmen politik dalam pengisian jabatan politik yang beragam dan kompleks bagi pendidikan politik di Indonesia.

“Pimpinan partai politik di tingkat pemerintah Kota Ambon akan mampu berjalan bersama dalam sebuah relasi yang harmonis dan sinergitas dengan pempin masa depan walikota dan wakil walikota Ambon masa jabatan 2004-2009

“Partai politik mampu memainkan tugas dan fungsinya secara baik dan bertanggung jawab dalam pesta demokrasi pemilihan walikota dan wakil walikota Ambon tahun 2024

“Sinergitas dan kerjasama yang terbangun dengan seluruh stakeholder termasuk partai politik
Tugas-tugas ini adalah tugas yang mulia dan sangat vital sebab menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak.Hal ini,nampaknya sebagaimana yang di sementara kita jalani sekarang partai politik adalah organisasi dengan memiliki hak dan wewenang untuk mencalonkan jabatan pimpinan negara maupun daerah partai politik menjadi aktor penentu dalam flek dalam pileg pilpres maupun Pilkada.” harapnya

Menurutnya sebuah keniscayaan yang akan dihadapi kedepan.Sebab prinsip pembangunan kekuasaan menurut asas trias politik harus bertanggung jawab dalam semangat kebersamaan demi membangun Ambon yang lebih baik ke depan.”ujarnya

Kaya meminta untuk tidak melibatkan ASN dalam masa kampanye aksi dukung mendukung paslon maupun tindakan politik praktis lainnya.”pintahnya

Kaya menjelaskan lagi, Tugas kita memiliki konsekuensi yang sangat berat sebab seiring dengan berjalannya kebersamaan serta kolaborasi dukung partai politik dan pimpinan negara atau daerah maka diantaranya akan saling mempengaruhi dan memberi dampak kepada masing-masing pihak partai dituntut sulit dan melakukan pekerjaan politik memimpin negara atau daerah melakukan tugas eksekutif dengan membutuhkan dukungan politik terhadap arah kebijakan yang ditetapkan.”jelasnya

Dengan demikian,keterpilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada seluruh Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia dalam pilkada serentak tahun 2024 dengan ikut sertakan partai-partai politik pendukung akan memberikan warna-warni untuk dapat menciptakan suasana yang harmonis sehingga pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota di tahun 2024 dapat berjalan secara baik dan sebagai momentum untuk membawa kota ini ke arah yang lebih baik lebih maju.”tutup Kaya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.