Ambon – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, maka Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Apel Akbar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berpusat di Lapangan Merdeka Ambon, pada Jumat (20/9/2024).
Apel ini dipimpin oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, dan bertindak selaku Komandan yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Titus Renwarin.
Sadali dalam sambutannya mengatakan, Tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting karena diselenggarakan pesta demokrasi terbesar, dan secara serentak dalam tahun yang sama, yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggot DPR, DPD, DPRD yang telah dilewati pada 14 Februari 2024 yang lalu, dan dilanjutkan dengan pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Walikota & Wakil Walikota, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Ini bukan pekerjaan yang mudah, ini pekerjaan yang besar, yang akan menguras tenaga, pikiran, serta penganggaran yang besar, untuk menentukan masa depan daerah kita selama 5 tahun kedepan,” ungkap Sadali.
Sadali menegaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tercantum bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas, yang dimaksud tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepenting lain, diluar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik, yang artinya ASN tetap mempunyai hak pilih, namun hanya bisa diberikan dibilik suara tidak di media sosial atau di kanal lainnya.
“Untuk itu saya tegaskan kepada seluruh ASN Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar menjaga netralitas untuk menciptakan pilkada aman, damai, berkualitas, bermartabat dan demokratis, dan diharapkan ASN sebagai abdi negara jangan terbawa arus pusaran politik melainkan tetap teguh memegang amanah, dalam menjalankan tugas dengan sebaik baiknya sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
ASN sebagai pelayan masyarakat, ujar Sadali dituntut bertindak profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh ada perbedaan pelayanan, karena perbedaan warna politik, tidak boleh ada perbedaan kebijakan dan penggunaan fasilitas negara karena perbedaan pilihan politik.
“Untuk itu saya instruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan para kepala sekolah SMA SMK di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, untuk melakukan pengawasan yang ketat kepada pegawai di lingkup kerja masing-masing, disertai dengan penerapan sanksi yang tegas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hal ini perlu dilakukan, karena pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Maluku,” terang Sadali.
Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, Sadali menyampaikan, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di 2024, pentingnya netralitas ASN untuk menjaga persatuan dan kesatuan, guna mewujudkan pilkada yang aman dan damai di Provinsi Maluku dalam peran sebagai seorang profesional, ASN harus dapat bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat serta terlepas dari siklus politik praktis 5 tahunan.
“ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pilkada, dalam gelaran pesta demokrasi terdapat area yang sering dilanggar mulai dari ikut serta agenda kampanye, fasilitasi kegiatan kampanye sampai dengan menggunakan sosial media yang mendukung peserta pilkada, agar ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama disaat kampanye yang akan dilaksankan pada 25 september sampai 23 november 2024 mendatang,” tukas Sadali.
Pemerintah Provinsi Maluku mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, khususnya para Pemilih pada Pemilu Damai 2024, agar menjadi pemilih cerdas dengan tidak termakan informasi hoaks apalagi turut menyebar berita-berita hoaks atau konten negatif lainnya.
“Guna wujudkan hal dimaksud, pemerintah daerah akan memberikan edukasi tentang pilkada damai melalui platform media yang trend saat ini, yaitu lomba tiktok challenge, dan diharapkan partisipasi dari seluruh masyarakat, untuk turut berkreasi dan berperan aktif, termasuk jajaran ASN, lomba ini terbuka untuk umum bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama, oleh Penjabat Gubernur Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Sekolah Menengah Atas/sederajat, Pejabat Eselon 3 dan 4, Pejabat Fungsional, Pelaksana, PPPK, hingga Honorer.(*)