Malteng.MalukuBaruNews.com – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng) DR Rakib Sahubawa S.P.I. M.S.I, Asisten III Sekda Malteng M. Bahrun Kalauw Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa Jabatan 5 Kepala pemerintah Negeri (KPN) Dan Melantik 13 Pejabat kepala pemerintah Negeri (Pj KPN).
Acara pelantikan dan penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Operatioon Room Lantai III Kantor Bupati Malteng. Masohi, Senin 3/6/2024.
Penyerahan Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Pemerintah Negeri Yakni;
KPN Paperu Kecamatan Saparua,
KPN Administratif Nuanea, Banda Baru Kecamatan Amahai,
KPN Administratif Lonthoir Kecamatan Kepulauan Banda serta
KPN Administratif Pulau Rhun Kecamatan Banda.
Dan Pelantikan Pj KPN yakini:
Pj KPN Waru, Messa Kecamatan TNS,
Pj KPN Haya Kecamatan Tehoru,
Pj KPN Ureng Kecamatan Leihitu,
Pj KPN Tuhaha, Ihamahu, Siri Sori Islam Kecamatan Saparua Timur,
Pj KPN Tiouw, Negeri Saparua Kecamatan Saparua,
Pj KPN Sahulau Kecamatan Teluk Epaputih,
Pj KPN Negeri Rutah, Negeri Haruru Kecamatan Amahai dan
Pj KPN Lahakaba Kecamatan Telutih.
Dalam Sambutan Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa yang di bacakan Asisten III Setda Malteng Bahrun Kalauw Mengatakan, Pelantikan ini merupakan langkah awal dari suatu perjalanan yang penuh tantangan, tanggung jawab, dan harapan baru bagi kemajuan masyarakat dan Negeri.
“Saya yakin, dengan integritas, kecerdasan, dan semangat pengabdian yang tinggi, para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri akan mampu menjalankan tugas serta amanah ini dengan baik.”
Olehnya itu, ada beberapa hal penting yang perlu saya sampaikan dan menjadi perhatian para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri, antara lain :
Untuk para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dapat memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan untuk menjalankan program pemerintahan di tingkat Negeri dengan penuh tanggung jawab. Penjabat Kepala Pemerintah Negeri harus memiliki kinerja yang lebih baik.
Lanjut dikatakan, terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan Negeri terutama dalam pengelolaan keuangan desa, maka saya perlu mengingatkan kembali kepada saudara-saudara agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.”Ujarnya
Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa.
Ketiga, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri diharapkan dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan.”Tandasnya
Sahubawa berharap para Kepala Pemerintah Negeri memiliki kemampuan, inovasi, komitmen untuk menjadi leadership yang membawa pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat yang lebih baik di Negeri.”Harapnya
“Kepada para Penjabat Kepala Pemerintah Negeri harus mampu merangkul semua pihak dan elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan di Negeri, terutama dalam menjaga kondisi Kamtibmas di Negeri, khususnya menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini diperlukan kekompakan untuk menjaga satu sama lain sehingga masyarakat semakin tenang, dan situasi daerah ini tetap terjaga aman dan kondusif.”Pungkasnya.(MB-FB)