Senin besok, Benhur Watubun Resmi dilantik jadi Ketua DPRD Provinsi Maluku Defenitif 

oleh -52 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com –  Senin besok tanggal 28 Oktober 2024 ,pimpinan DPRD Maluku secara resmi  akan dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku termasuk  Benhur  G.Watubun, ST, Ia dilantik  sebagai Ketua DPRD Provinsi  Maluku, dan ketika wakilnya yakni Muhammaf Fauzan  Rahawarin sebagai Wakil ketua I, Johan Lewerissa sebagai Wakil ketua II, dan Abdul Aziz Sangkala sebagai Wakil Ketua III
Kegiatan akan   berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon pada pukul pagi WIT .mereka  dilantik berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ( RI ) nomor 100.2.1. 4-4322 Tahun 2024  Provisni Maluku  tentang Peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) defenitif masa jabatan Tahun  2024- 2029
Benhur yang ditemui beberapa wartawan di ruang kerjanya Rabu,23 Oktober 2024 menyampaikan, Kami berdoa dari seluruh masyarakat Maluku, semoga pada tanggal 28 oktober 2024, pada pukul 11.00 pagi WIT, setelah upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda maka kita akan lanjutkan dengan proses pelantikan atau pengambilan sumpah, janji Pelantikan DPRD Provinsi Maluku yang definitif.
Untuk seluruh masyarakat Maluku Watubun menyampaikan  bahwa pada tanggal 18 Oktober 2024 kemarin, Menteri Dalam Negeri telah menandatangani  surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang penetapan pimpinan DPRD Provinsi Maluku. Berdasarkan usulan yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Maluku,melalui Gubernur Maluku, yaitu Pa Sada Ie dan pada tanggal 18 kemarin sudah disahkan dan hari ini tanggal 23 oktober baru salinan keputusan Menteri Dalam Negeri dikeluarkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD  dan juga pihak-pihak yang menjadi tembusan termasuk Pengadilan Tinggi Ambon.”tuturnya
Oleh karena itu, berdasarkan surat itu, kami telah melaksanakan rapat dengan ketua-ketua fraksi,termasuk dengan pimpinan Pansus tata tertib untuk kita melaksanakan sinkronisasi antara proses konsultasi dan juga proses penyelesaian pembahasan tata tertib, sehingga dengan begitu, maka ketika pimpinan ini di ambil sumpah janji maka, langsung mereka melaksanakan tugas-tugasnya.”
Terkait dengan Pimpinan-pimpinan Fraksi ini, kita rapat untuk memusyawarahkan penetapan Pimpinan, Alat Kelengkapan DPRD dari pimpinan DPRD, kemudian Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi-komisi, kemudian Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.
“Dasar itulah kemudian kita, minta persetujuan fraksi-fraksi, sehingga dalam setiap kebijakan yang diambil kedepan berdasarkan keputusan-keputusan itu, dapat   mengikat  kita
“Kami sudah bermusyawarah menetapkan pimpinan-pimpinan alat kelengkapannya dan mudah-mudahan dalam paripurna nanti kita ajukan untuk penetapan dan selanjutnya akan kita sahkan.
Kami berharap dengan begitu maka,kepentingan rakyat dan masyarakat Maluku yang disampaikan selama ini, segera direspon oleh DPRD. Kenapa kita mempercepat ini, tugas kita. Selain membangun kemitraan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan bersama dengan pihak eksekutif, tapi pelayanan publik dan pelayanan rakyat ini yang mesti harus kita percepat.
Kita sadar sungguh bahwa,di sela-sela proses politik yang menyita waktu dari seluruh partai politik, ingin memenangkan calonnya tapi tidak mengesampingkan tugas-tugas DPRD yang dilakukan karena ini berkaitan langsung  dengan rakyat dan masyarakat Maluku.”harapmya (MB-01)