Sekkot Ambon buka Sosialisasi 

oleh -680 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com -Sekretaris Kota ( Sekkot ) Ambon Agus Ririmasse  membuka  Sosialisasi penerapan Pas Kapal Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) dan proses pelelangan ikan bertempat  di Grand Hotel Avira Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku. Senin; 27 Mei 2024 .Kegiatan tersebut di selenggarakan Dinas Perikanan Kota Ambon

Sosialisasi penerapan PAS kapal, Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) dann proses pelelangan ikan di Tempat pelelangan ikan (TPI) adalah . bentuk kepedulian Pemerintah Kita Ambon (Pemkot) dalam upaya menjamin kepastian hukum dalam rangka penangkapan ikan di laut.’ungkap Ririmasse dalam sambutannya

Dalam sosialisasi pelelangan ikan di TPI nelayan harus memahami bahwa ada kewajiban untuk membayar retribusi guna memperoleh pendapatan bagi kota Ambon.”tandasnya

Terkait dengan pendapatan hasil Daerah.Ririmasse minta kesadaran untuk taat memberikan retribusi untuk membangun kota ini dari sumber daya alam.”pintahnya

Untuk itu, melalui sosialisasi ini semua teman-teman dapat memahami pentingnya untuk dapat membayar pajak atau retribusi guna peningkatan pendapatan Asli Daerah ( PAD) untuk kota ini.”harap Ririmasse ( MB-AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.