Satu Unit Bangunan Usaha di Kota Ambon Terbakar 

oleh -1307 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Satu unit bangunan yang di jadikan tempat usaha terbakar di Jl Rijali RT 002 / RW 04, depan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Kel Rijali Kec Sirimau Kota Ambon. Tepatnya di Samping Asrama Mapolda Maluku pukul .07.00 WIT Senin, 9 oktober 2023
Bangunan tersebut tempat Usaha  milik  MARSEKAL SUPUSEPA, Umur 21 Tahun yang di dalamnya terdapat sejumlah usaha  NATALIA MARCEKAL DESTY yang  Barbelshop/Pangkas Rambut, Warung Makan, Air Galong isi ulang dan Foto Copy.
Kasie Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay menyampaikan,dalam peristiwa kebakaran tersebut,tidak ada korban jiwa namun Kerugian Material diperkirakan Ratusan Juta Rupiah yakni 2 Unit Mesin Fotokopy, hangus terbakar,1 unit Mesin Galon isi ulang hangus terbakar,1 unit Freser hangus terbakar, 2 unit Kulkas hangus terbakar,Alat Perlengkapan Barbershop/pangkas rambut, hangus terbakar dan penyebab Kebakaran belum dapat dipastikan.”urai Janet
Kronolgis
Ada dua saksi di mintai keterangan Marsekal dan Corneles Maitimu Hendra Hendrikz
Menurut Keterangan Saksi  Marsekal Supusepa (21)  Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Gunung Nona. Kec. Nusaniwe, Kota Ambon.Pada Awalnya Saksi Sementara Beristirahat di rumahnya di Gunung Nona, tiba-tiba saksi di hubungi oleh salah satu orang kerjanya Corneles Maitimu  menyampaikan bahwa tempat usahanya telah terbakar, mendengar informasi tersebut Saksi langsung menuju ketempat kejadian, setelah tiba di tempat kejadian saksi melihat tempat usahanya sudah hangus terbakar.
Menurut Keterangan Saksi Corneles Maitimu (27)  Karyawan di tempat usaha pada pukul 22.00 WIT, Saksi bersama 3 orang rekannya sementara duduk sambil ngobrol di tempat usaha tersebut, beberapa menit kemudian saksi merasa ngantuk, sehingga saksi istirahat (tidur) di tempat usaha tersebut, sekitar pukul 06.00 WIT, Saksi kaget bangun, karna merasa ada uap asap, sehingga saksi sulit bernafas pada saat tersebut saksi langsung menuju kearah dapur untuk melihat asap api, namun asap api tidak terlihat oleh saksi, sehingga saksi langsung pulang.
 Menurut Keterangan Saksi.Hendra Hendrikz (42) seoeang  PNS ,pada pukul. 0715. WIT, Saksi hendak mandi untuk kekantor, namun saksi dipanggil oleh istrinya dan menyampaikan bahwa ada kebakaran di depan rumahnya, mendengar hal tersebut saksi langsung bergegas mengamankan barang-barang berharganya selanjutnya saksi hendak menghubungi pihak Damkar, namun Saksi melihat salah satu pegawai Damkar Kota Ambon yang melintas, sehingga saksi menyampaikan peristiwa tersebut.”jelas Janet menjelaskan ketiga Saksi
Tak lama kemudian Damkar Kota Ambon tiba di TKP,  langsung memadamkan Api, di bantu oleh Warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIT.
Dalam peristiwa kebakaran itu,aliran listril dilokasi padam,sehingga  pada pukul 07.18 WIT, pihak PLN Rayon Kota Ambon tiba di TKP dan memperbaiki aliran kabel listrik pada gardu.
Perisitiwa itu juga ,Pada pukul 07.20 WIT, Personil piket Sirimau, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa didampingi Waka Polsek Sirimau dan 8 Pers Sek. Sirimau dan 6 Pers BKO Bintara Remaja tiba di TKP guna  mengamankan dan memasang Police Line mengatur arus lalin,memastikan bahwa api benar-benar padam  serta mengambil keterangan saksi.”tutup Janet (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.