Ambon.malukubarunews.com – Persoalan pengunduran Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse dan ASN berulang- ulang dipertanyakan Publik. Padahal hal tersebut, Ririmasse sudah pernah mengemukakan sebelumnya baik di beberapa media online maupun di Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Ambon saat konferensi pers.usai melakukan pendaftaran sebagai Walikota Ambon 2024 pekan kemarin.bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sekaligus Sekretaris Kota Ambon pada tanggal 25 Agustus 2024 lalu.
“25 Agustus kemarin saya mengajukan kepada pak pejabat walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian.Itu sesuai dengan aturan dan pak pejabat walikota melalui BKD sudah meresponsis ditandai dengan surat keterangan bahwa mereka telah menerima surah pengunduran diri saya karna saya mau maju sebagai calon walikota Ambon.”terang Agus saat menghadiri Doa bersama untuk Ambon secara Islam dan Kristen kepada sejumlah wartawan Senin, 2 September 2024.
Menurut Agus, Ia tidak serta merta mundur langsung tapi masih menunggu pertimbangan Teknis ( Pertek) dari BKN Jakarta.Sehingga sambil menunggu berproses Keputusan Pemberhentian dari Jakarta dirinya tetap melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara dan Sekretaris Kota Ambon.
“Tidak serta merta mundur langsung.Saya harus mundur .Tapi masih menunggu Pertek perpindahan teknik dari badan kepegawaian negara.Jadi sambil berproses di jakarta karna di dalam surat keterangan pejabat walikota yang ditanda tangani oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) sambil menunggu keputusan pemberhentian.” “Saya tetap melaksanakan tugas sebagai ASN dan sekertaris kota.”jelasnya
Agus juga mengaku, dirinya juga sudah mengajukan cuti diluar tanggungan negara dan telah mendapat persetujuan dari BKN terhitung tanggal 8 September.Ia memastikan tidak masuk kantor lagi sampai dengan 22 September yang dikeluarkan dari BKN dan akan berhenti sebagai ASN serta Sekretaris Kota Ambon .
“Ya yang jelas kalo sudah cuti diluar tanggung negara itu pasti saya sudah tidak masuk kantor sampai dengan 22 september. surat saya keluar dari BKN untuk saya berhenti sebagai ASN otomatis jabatan sekertaris kota pun juga saya tinggalkan.”akui Sekkot tegas
Agus minta , teman teman jangan punya interpisasi yang berbeda.” kalau teman teman media masih melihat saya bekerja itu karena sesuai dengan surat dari pusat bahwa tanggal 8 september baru saya berhenti .Itupun juga setelah tanggal 8 nanti, sudah tentu pak Wali akan menunjuk Plh sekertaris kota Ambon yang baru.”
Selain itu, terkait TPP, Agus menyampaikan tadi pagi pak pejabat Walikota Ambon (red) telah mengumumkan di apel pagi kalau TTP ASN sudah boleh dibayarkan terhitung hari ini dan bendahara OPD di masing dinas , silahkan mengajukan untuk dibayarkan dari badan keuangan .Bukan saja TTP tapi juga sertifikasi guru,Insentif RT tiga bulan dan itu sudah dibayarkan tadi.” Nanti dalam waktu sepekan ke depan kita akan selesaikan lagi itu, tergantung PAD yang masuk karena hanya satu kali bayar TPP .”Saya juga merasa lega karena saya lepas jabatan tidak ada beban yang saya tinggalkan.”ungkapnya
Oleh karena itu, Kita berdoa supaya kota ini tetap terjaga dengan baik dan pada waktunya akan melahirkan pemimpin kota ini dengan cara yang baik.”pinta Ririmasse
Di ketahui, Sebagaimana yang disampaikan Agus beberapa waktu lalu,bahwa sebelum dirinya turun dari sekertaris kota, maka semua hak-hak pegawai akan diselesaikan.Bukan karena di tahan hak – hak pegawai namun karena semua itu dibayarkan dengan APBD atau PAD yang masuk ke kas daerah.(MB-AM)