Ambon.malukubarunews.com – Rumah dan tempar usaha terbakar,penyebab kebakaran tersebut belum dapat diketahui secara pasti
Dalam Peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa,namun kerugian material berupa 3 Unit SMRD dan alat-alat mebel yang hangus terbakar diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kasie Humas Polresta Ambon IPDA Janet Luhukay dalam keterangan tertuis mengemukakan bahwa pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024,pukul 04.30 Wit bertempat di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku Kebun Cengkeh Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Telah terjadi peristiwa Kebakaran 1 Unit rumah sekaligus tempat usaha berupa mebel Milik Bapak MUKLI PATMONA (korban),umur 43 Tahun,Agama Islam,Pek Swasta,Alamat RT 05 / RW 08 Neg Batu Merah Kec Sirimau kota ambon.”terangnya
Kronologis Kejadian
Menurut keterangan Saksi atau Isteri Korban Ny. RAHMAT TASLI (43) , awalnya saksi dan korban bersama ke empat orang anaknya tidur bersama didalam kamar. Tiba-tiba saksi merasa udara didalam kamar sangat panas dan pada saat itu juga saksi membuka mata dan melihat kobaran api sudah membesar dari bagian palafon kamar sehingga saksi langsung membangunkan korban dan menyampaikan bahwa telah terjadi kebakaran.
“Mendengar serta melihat kobaran api tersebut saksi bersama korban langsung segera mengangkat ke empat orang anaknya dan menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah. Selanjutnya korban langsung bergegas menuju ke mebel yang bersebelahan dinding dengan rumahnya,namun mebel (tempat usaha) milik korban sudah habis hangus terbakar.
“Kemudian saksi dan korban langsung berteriak meminta pertolongan warga setempat guna membantu memadamkan kobaran api.
Pukul 05.30 Wit 5 Unit pemadam kebakaran pemkot ambon bersama pers Sek Sirimau tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman serta mengamankan TKP.
Pukul 06.30 Wit kobaran api berhasil dipadamkan serta pers sek sirimau langsung memasang garis polisi guna kepentingan olah TKP oleh Pers unit identifikasi.(*)