Ambon.malukubarunews.com- Ricuh di TPS 7 Pandang kasturi Kota Ambon Rabu,sore 21 Februari 2024 sekitar pukul.5.30 WIT di Sport Hall karang panjang saat pleno perhitungan Surat suara sedang berlangsung.
Terpantau media ini,saat berlangsungnya pleno,sudah berada para saksi legislatif dan partai .keberadaan mereka diberi tandatangan Absen.padahal sebelumnya absen itu tidak diberlakukan baru pertama kali terjadi pada pleno Pandan Kasturi TPS 7 .
Awalnya plenno berjalan aman,namun pada pleno perhitungan jumlah surat suara pada C1 terjadi kesalahan pada penulisan jumlah surat suara, para saksi meminta agar membuka Kotak Suara Fisik untuk di hitung ulang karena saksi merasa data C1 yang di KPPS Pandang Kasturi di tulis tidak sama dengan mereka kantongi.Pleno lanjut dan semua yang di minta saksi terpenuhi dan tidak masalah.
“Namun dalam suasana aman muncul lagi persoalan lain bukan melanjutkan perhitungan Pleno DPRD Kota ,tapi ke persoalan Absen.
Hal ini terjadi ketika Oknom Panwas membacakan Absen hadir para saksi legislatif dan Partai.Mereke meminta kalau yang tidak punya nama dalam absen silahkan di luar dan tidak punya hak untuk bicara sementara itu ruang terbuka bukan khusus .”teriak salah satu oknom Panwas saat itu.akhirnya suasana semakin ricuh.Para Saks tantang Oknom Panwas atas ucapannya.
Atas kejadian itu, Ketua PPK Kecamatan Sirimau Stevi Siahaya langsung mengamankan.akhirnya suasana kericuhan tadi kembali aman dan pleno berlanjut hingga selesai. (MB.01)