Rekrutan PTPS Untuk Pilkada Buru Masuk Tahap Tes Wawancara

oleh -35 Dilihat

Namlea,Maluku Baru news.com-
Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah ( pilkada ) kabupaten Buru sedang berlangsung,dan saat ini telah memasuki tahapan tes wawancara bagi peserta yang telah di nyatakan lulus seleksi administrasi.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Kabupaten Buru, Taufik Fanolong.
Rabu (16/10/2024 ).

” Perekrutan PTPS telah diumumkan hasil administrasinya pada 11 Oktober kemarin, dan selanjutnya tahapan proses wawancara dilaksanakan pada 12 – 22 Oktober 2024,” ucap Fanolong.

Ia menyebutkan,ada beberapa kecamatan yang dalam waktu dekat melaksanakan tes wawancara,diantaranya,

” Kecamatana Air Buaya, Waplau dan Lilialy melaksanakan tes wawancara pada 16 Oktober 2024,hari ini.

Kemudian, untuk Kecamatan Lolongguba 17 Oktober, Kecamatan Wayapo dan Fena Leisela 18 Oktober, Kecamatan Batabual 19 Oktober, dan Kecamatan Namlea 20 Oktober.

“Untuk keterpenuhan dua kali kebutuhan di beberapa kecamatan tidak terpenuhi, setelah dibuka perpanjangan pendaftaran juga tidak terpenuhi, namun satu kali kebutuhan sudah terpenuhi, “ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, alasan tidak terpenuhinya dua kali kebutuhan dari setiap kecamatan berfariasi.

“Kalau di kecamatan Teluk Kayeli akibat ada beberapa pendaftar itu namanya terdapat dalam Sipol, sedangkan di Kecamatan Waelata, masyarakat kurang berminat, mereka lebih memilih bekerja jadi penambang karena menurut mereka pekerjaan PTPS itu tidak lama.

Untuk alasan umum lainnya yaitu, banyak orang memilih mendaftar menjadi KPPS yang menurut mereka kuotanya lebih banyak.

1 TPS membutuhkan 7 Anggota KPPS, sementara kalau PTPS hanya dibutuhkan 1 orang saja di setiap TPS. Jadi, total anggota PTPS sebanyak 250,” pungkasnya.

Diketahui, total TPS di Kabupaten Buru untuk Pilkada berjumlah 250 TPS, jadi Bawaslu membutuhkan 250 orang untuk menjadi PTPS, namun dalam proses perekrutan sesuai juknis harus merekrut dua kali kebutuhan dari jumlah TPS yang ada.

Sehingga Bawaslu membutuhkan 500 pendaftar se Kabupaten Buru, sebelum nntinya hanya ditetapkan 250 orang sesuai jumlah TPS, lewat seleksi administrasi dan wawancara. “tutupnya. (MB.RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.