Rekomendasi LHP BPK Tahun 2018 sampai 2006 belum ditindaklanjuti Pemda Kota Ambon. Pj.Walikota Ambon : yang paling berat soal rekonsliasi laporan Keuangan  semester pertama 

oleh -264 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – terkait pemeriksaan BPK kemarin khusus untuk tindak lanjut rekomendasi dari LHP BPK tahun 2018 sampai dengan 2026 pemerintah kota belum menindak lanjuti .Dari 145  Rekomendasi Pemerintah Kota Ambon  sudah menandatangani 100 bersifat  administrasi dan tinggal sisa 45 yang akan dilaksanakan melalui sidang TP3R .
“Kemarin saya sudah tanda tangan bersifat administrasi  itu 100 masih ada 45  yang bersifat material dan harus ada sidang TP3R.Hal tersebut, dikemukakan Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya dalam sambutannya saat memimpin
Apel Pagi Pukul : 08.00 WIT dilokasi  Lapangan Apel Balaikota Ambon
Dikatakannya,terkait pemeriksaan BPK kemarin khusus untuk tindak lanjut rekomendasi dari LHP BPK tahun 2018 sampai dengan 2026, itu  berat untuk dilakukan karena itu mohon untuk semua OPD staf atau yang berkaitan dengan itu kita akan panggil.
Menurutnya  akan ada sidang dan  ada tim yang akan  memanggil untuk menyelesaikan 45 sisa itu batasnya hari ini ( Red ) dari BPK .
“Kita minta semacam diskresi waktu dari BPK untuk bisa diselesaikan .ini bukan sala  satu yang mudah.”
Selain itu, Kaya juga menjekaskan, persoalan  rekonsliasi laporan semester  keuangan ini  sangat berat .batasnya juga besok ( hari ini ).
Menurutnya dari sekian banyak OPD; terakhir baru empat OPD yang bisa selesaikan   laporan semester Satu .berarti ada sekian banyak yang masih belum .
Hal ini  akan berpengaruh pada semua misalnya  Lurah belum buat, satu kecamatan tidak bisa.satu bagian disini kepala bagian atau bagian pemerintahan misalnya juga belum maka sekretariat semua tidak bisa .Maka pemerintah kota tidak bisa .karena tidak bisa maka konsekuensinya Dau  ditahan sangsinya   bapak ibu tidak dapat gaji atau gaji di tunda.”tegasnya
Olehnya itu, alternatif yang bisa di ambil Kaya minra harus diselesaikan hari ini dan besok sudah masuk di sistim  semua seluruhnya lengkap 100 persen .Kalau belum maka Pemerinta Kota akan membuat  surat pernyataan kepada OPD yang belum membuat laporan.”
Diluar penjelasan tersebut, Kaya menjelaskan lagi bahwa Ambon sebagai Ambon  Smard chity .salah satu indikator adalah tanda tangan elektronik. Kalau kita berkominikasi dengan semua instansi pemerintah apalagi yang di pusat dan instansi-instansi vertikal, rata- rata mereka semua sudah pakai surat-surat itu TTE .Kita kemarin dengan BPD beberapa SK sudah  lakukan verifikasi dengan kominfo untuk surat-surat.”ungkap Kaya
Kaya minta ke depan tidak ada lagi surat Walikota yang pakai tanda tangan manual dan itu berarti semua pimpinan OPD secara berjenjang juga harus masuk di situ.Untuk paraf koordinasi bila perlu persoalan surat mereka harus sudah dengan tanda tangan elektronik. Karena informasi yang Ia  dapat dari kominmfo itu semua pimpinan OPD sudah. maka tinggal di OPD Kota Ambon.”pintahnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.