Ambon.malukubarunews.com – terkait pemeriksaan BPK kemarin khusus untuk tindak lanjut rekomendasi dari LHP BPK tahun 2018 sampai dengan 2026 pemerintah kota belum menindak lanjuti .Dari 145 Rekomendasi Pemerintah Kota Ambon sudah menandatangani 100 bersifat administrasi dan tinggal sisa 45 yang akan dilaksanakan melalui sidang TP3R .
“Kemarin saya sudah tanda tangan bersifat administrasi itu 100 masih ada 45 yang bersifat material dan harus ada sidang TP3R.Hal tersebut, dikemukakan Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya dalam sambutannya saat memimpin
Apel Pagi Pukul : 08.00 WIT dilokasi Lapangan Apel Balaikota Ambon
Dikatakannya,terkait pemeriksaan BPK kemarin khusus untuk tindak lanjut rekomendasi dari LHP BPK tahun 2018 sampai dengan 2026, itu berat untuk dilakukan karena itu mohon untuk semua OPD staf atau yang berkaitan dengan itu kita akan panggil.
Menurutnya akan ada sidang dan ada tim yang akan memanggil untuk menyelesaikan 45 sisa itu batasnya hari ini ( Red ) dari BPK .
“Kita minta semacam diskresi waktu dari BPK untuk bisa diselesaikan .ini bukan sala satu yang mudah.”
Selain itu, Kaya juga menjekaskan, persoalan rekonsliasi laporan semester keuangan ini sangat berat .batasnya juga besok ( hari ini ).
Menurutnya dari sekian banyak OPD; terakhir baru empat OPD yang bisa selesaikan laporan semester Satu .berarti ada sekian banyak yang masih belum .
Hal ini akan berpengaruh pada semua misalnya Lurah belum buat, satu kecamatan tidak bisa.satu bagian disini kepala bagian atau bagian pemerintahan misalnya juga belum maka sekretariat semua tidak bisa .Maka pemerintah kota tidak bisa .karena tidak bisa maka konsekuensinya Dau ditahan sangsinya bapak ibu tidak dapat gaji atau gaji di tunda.”tegasnya
Olehnya itu, alternatif yang bisa di ambil Kaya minra harus diselesaikan hari ini dan besok sudah masuk di sistim semua seluruhnya lengkap 100 persen .Kalau belum maka Pemerinta Kota akan membuat surat pernyataan kepada OPD yang belum membuat laporan.”
Diluar penjelasan tersebut, Kaya menjelaskan lagi bahwa Ambon sebagai Ambon Smard chity .salah satu indikator adalah tanda tangan elektronik. Kalau kita berkominikasi dengan semua instansi pemerintah apalagi yang di pusat dan instansi-instansi vertikal, rata- rata mereka semua sudah pakai surat-surat itu TTE .Kita kemarin dengan BPD beberapa SK sudah lakukan verifikasi dengan kominfo untuk surat-surat.”ungkap Kaya
Kaya minta ke depan tidak ada lagi surat Walikota yang pakai tanda tangan manual dan itu berarti semua pimpinan OPD secara berjenjang juga harus masuk di situ.Untuk paraf koordinasi bila perlu persoalan surat mereka harus sudah dengan tanda tangan elektronik. Karena informasi yang Ia dapat dari kominmfo itu semua pimpinan OPD sudah. maka tinggal di OPD Kota Ambon.”pintahnya (*)