Ambon.malukubarunews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku, Dalam rangka pengumuman calon pimpinan defenitif DPRD Provinsi Maluku berlangsung di Ruang paripurna Karang Panjang Ambon Senin malam, 7 Oktober 2924.
Wakil ketua sementara DPRD Provinsi Maluku Irwandi didampingi Ketua Sementara DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun pimpin sekaligus membuka dan menutup secara resmi paripurna di maksud.
Pengumuman Calon Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Maluku yang dibacakan Plt. Sekretaris Dewan Farhatun Rabiah Samal menyebutkan, berdasarkan penjelasan pasal 111 ayat dua undang- undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah memperhatikan
Satu, Keputusan Menteri Dalam Negeri (mendagri ) RI nomor 1 00..2.1.4 – 3715 Tahun 2024 tanggal 12 September 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku masa Jabatan – 2024-2029
Dua,Surat pimpinan daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku nomir 305 Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang pengajuan Pimpinan DPRD Maluku pengumumkan Benhur G Watubun SP sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku
Tiga,Surat Pimpinan Nasdem nomor 064 Tahun 2024 tentang usulan pimpinan DPRD dan fraksi, Benhur G Watubun SP ketua
2.Muhammad Fauzan Rahawarin SH MH Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku
Empat, Surat pimpinan Daerah Gerindra Maluku nomor 31 Tahun 2024 mengumumkan Johan Lewerissa sebagaj Wakil Ketua DPRD Maluku
Lima,Surat Pengurus Wilayah Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku nomor 318 tanggal 23 September 2024 tentang penyampaian pimpinan dan komposisi fraksi PKS Maluku masa bakti 2024-2029.Mengumumkan . Abdul Asis Sangkala sebagai Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku
Rapat paripurna berjalan dengan aman dan lancar;Calon Ketua DPRD Provinsi 2024-2029 Benhur Watubun usai rapat sempat saling bersalaman dengan anggotanya .( MB-01)