Ambon.malukubarunews.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon ke Tiga Masa sidang Satu Tahun Sidang 2024-2025 di gelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Ambon pukul 11.00 WIT Sabtu 30 November 2024 .Dalam rangka persetujuan bersama DPRD Kota Ambon dengan pemerintah Kota Ambon atas rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Tahun 2025-2045 mennjadi Peraturan Daerah dan persetujuan bersama DPRD Kota Ambon dengan pemerintah kota Ambon atas rancangan peraturan Daerah tentang Kota Ambon APBD Tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah .
Rapat yang dibuka dan di tutup Ketua DPRD Kota Ambon Maurits Tamaela tersebut menghadirkan Penjabat Walikota Ambon. Dominggus Kaya Wakil ketua Satu dan Dua serta anggota DPRD lainnya juga hadir Pimpinan -pimpinan OPD lingkup Kota Ambon .Camat ,lurah.Kades ,Kapolres dan Dandim 1504
Penjabat Walikota Ambon Kaya dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan APBD Kota Ambon tahun 2025 telah dilakukan melalui sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pembangunan tahun 2025 yaitu aksekerasi pertumbuhan ekonomi yang inkusif dan berkelanjutan yang di jabarkan dalam delapan perioritas nasional yang disebut asta cita .”ujarnya
Demi kepentingan lebih besar yakni kepentingan masyarakat kota Ambon maka tim anggaran pemerintah kota Ambon sama-sama dengan DPRD melakukan koordinasi untuk mengakomodir muatan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih berdasarkan hasil quick count ke dalam APBD tahun 2025 .”
Menururnya, bila merujuk ke regulasi maka sesungguhnya hal ini tidak di atur,namun secara etika pemerintahan kami mengganggap prinsip dilakukan. mengingat APBD tahun 2025 merupakan implementasi tahun pertama rencana pembangunan jangka menengah Kota Ambon tahun 2025 -2029″
APBD kota Ambon tahun 2025 sebagai instromen pengelolaan keuangan di daerah, di harapkan akan mampu untuk mendukung berbagai kebijakan pembangunan kota Ambon di Tahun 2025 serta responsif dan adapttif dalam antisipasi gejolak perekonomian terutama menekan laju inflasi daerah serta antisipasi terhadap perubuhan iklim yang terjadi secara ekstrem.”ungkap Kaya
Kaya menguraikan , pendapatan belanja serta pembiayaan daerah dalam APBD Kota Ambon tahun 2025 meningkat jika dibandingkan Tahun 2024
Pertama, Pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar 1. 312.051. 867.106,- jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah dalam APBD perubahan 2024 meningkat sebesar 4.11 persen .terdiri dari : pendapatan asli daerah terbesar Rp. 236. 518 . 412.793,-Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.050.061.122 .729,- dan .lain-lain pendapatan daerah yang syah se sebesar Rp. 25 . 472 . 331.584,-
Kedua, Belanja daerah Kota tahun 2025 dianggarkan sebesar 1. 338 .101. 867.106,-
mengalami peningkatan sebesar 4,58% jika dibandingkan dengan alokasi belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2024
Dikatakan Kaya, belanja daerah Kota Ambon tahun 2025 dianggarkan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp.1.601 .619 . 203.391,-belanja modal sebesar Rp. 160 ..567 860.611,-belanja tidak terduga Rp. 8.553.638.849,- dan belanja transper sebesar Rp.107.361.164.254,-
Ketiga , sebut Kaya lagi , pembiayaan daerah kota Ambon Tahun 2O25
dianggarkan Rp.2 050.000.000.-
Terdiri atas penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesat Rp.20.050.000.000,-
Serta pengeluaran pembiayaan tidak di anggarkan.”urai Kaya
Di kesempatan yang sama pula Kaya menyampaikan kita bersama telah melewati periode penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia yaitu pilkada serentak nasonal 27 Novdmberv2024 kemarin berlangsung aman,lancar dan damai .
Atas nama pemerintah Kota Ambon Kaya ucapkan terima kadih dan osnghargasn tinggi kepada penyelenggara KPU, Bawaslu TNI ,Polri partai politik serta seluruh komponen masyarakat yang telah mendukung terlaksananya pilkada damai khususnya dikota Ambon .”ucap Kaya tutup(MB-AL)