Ambon.malukubarunews.com – Sisa anggaran pilkada 2024 miliard Rupiah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Maluku sudah dikembalikan ke Kas Daerah.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton kepada Wartawan di ruang Komisi Rabu,16 April 2025 usai rapat internal bersama KPU dan Bawaslu
“Sisa anggaran tersebut menurut Buton ,tadi Bawaslu menyampaikan bahwa terkait dengan penganggarannya sampai dengan hari ini, KPU Silva anggaran dari hasil pilkada kemarin kurang lebih 57 miliard sedangkan untuk Bawaslu kurang Rp.3 miliard dan itu harus di kembalikan ke Kas Daerah serta sudah tentu ada pengamatan.Ini cukup luar biasa dengan efisiensi anggaran Inpres nomor satu juga bisa memberikan angin segar buat pembangunan di Maluku.”jelasnya
“Komisi 1 memberikan Apresiasi kepada KPU dan Bawaslu karena telah melaksanakan Pilkada dengan baik dan sukses.”ujarnya (MB-01)