PT Batulicin sudah Produksi di Kei Besar, Kadis ESDM Maluku Tegaskan Izin Operasi Belum Diterbitkan

oleh -37 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, mengungkapkan bahwa hingga kini PT Batulicin Beton Aspal belum mengantongi izin operasi untuk melakukan kegiatan produksi di wilayah Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Meskipun demikian, perusahaan tersebut diketahui telah memulai aktivitas produksi di lokasi tersebut.

“Izin operasi belum dikeluarkan oleh Gubernur Maluku. Tapi izin eksplorasi sudah diterbitkan pada 22 Februari 2025 melalui Dinas PTSP, berdasarkan permohonan yang diajukan pada 23 Agustus 2024,” ungkap  Abdul Haris, Kamis (19/6/2025) di ruang kerjanya.

Menurut Haris, izin eksplorasi yang dikeluarkan oleh Pemprov Maluku hanya bertujuan untuk mendukung proses penyusunan dokumen lingkungan berupa Amdal. Tanpa dokumen tersebut, izin operasi tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Izin eksplorasi itu hanya untuk proses penyusunan Amdal. Kalau sudah selesai, itu jadi kelengkapan untuk kita keluarkan izin operasi,” jelasnya.

Namun, Haris mengaku pihaknya tidak mengetahui alasan perusahaan tetap melaksanakan kegiatan produksi tanpa izin operasional resmi dari provinsi. Ia menduga ada arahan dari pemerintah pusat karena proyek ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Cuman dalam perjalanan, katong (kami) seng tahu kenapa dong (mereka) bisa melaksanakan produksi. Itu mungkin ada arahan dari pusat yang katong seng bisa campur. Karena proyek strategis nasional itu rana Presiden,” terangnya.

Saat ditanya apakah izin eksplorasi dapat dijadikan dasar legal untuk memulai produksi, Haris menjawab tegas bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan dalam regulasi umum. Namun, ia mengakui bahwa dalam kerangka PSN, bisa ada pengecualian sesuai undang-undang khusus.

“Kalau menurut undang-undang umum, itu salah. Tidak sesuai aturan. Tapi kalau menurut undang-undang PSN, itu diperbolehkan,” tegasnya.

Haris juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan intan oleh PT Batulicin di Kei Besar. Ia membantah keras dan menegaskan bahwa yang ditambang adalah batu kapur untuk mendukung infrastruktur proyek ketahanan pangan nasional.

“PT Batulicin tidak mencari intan, yang diambil itu batu kapur. Ini untuk proyek nasional, bukan komersial pribadi,” tutur Haris.

Ia menjelaskan bahwa proyek ketahanan pangan tersebut merupakan bagian dari program besar nasional yang tersebar di tiga wilayah yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera bagian selatan, dan Papua selatan. Karena tingginya biaya operasional di lokasi utama, Maluku dijadikan sumber bahan baku infrastruktur karena lokasi yang lebih dekat.

“Lokasi utama proyek jauh, jadi diambil dari Maluku karena lebih hemat biaya. Makanya PT Batulicin ditugaskan eksplorasi di Kei Besar,” tambahnya.

Menanggapi demonstrasi masyarakat yang menyoroti aktivitas produksi ilegal PT Batulicin, Haris mengakui bahwa perusahaan memang sudah berproduksi. Namun, Gubernur Maluku telah bertindak tegas dengan memberikan teguran kepada pihak perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitasnya.

“Memang benar mereka sudah produksi. Tapi setelah pemerintah tahu, langsung ditegur. Pak Gubernur sudah larang untuk tidak boleh operasi sebelum izin lengkap,” tutupnya.,(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.