Proyek Strategis Nasional Tak Boleh Langgar Aturan dan Korbankan Rakyat, Tegas Benhur Watubun

oleh -31 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menyampaikan kritik tajam terhadap pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Maluku yang dinilai berpotensi menyingkirkan aturan hukum dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Ia menegaskan bahwa keberadaan proyek-proyek besar seperti Blok MaselaBendungan Way Apu, dan Pelabuhan Terpadu Ambon tidak boleh menjadi alasan untuk menabrak undang-undang.

“Proyek strategis nasional di Maluku hanya tiga: Way Apu, Blok Masela, dan Ambon Integrated Port. Tapi jangan karena status PSN lalu mengorbankan rakyat dengan melanggar aturan. Ini proyek negara, iya, tapi tetap harus tunduk pada hukum,” ungkap  Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.Senin,14 Juli 2025

Benhur mengingatkan bahwa penetapan PSN dilakukan oleh pemerintah pusat dan DPR RI, namun pelaksanaannya di daerah tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini bukan hutan belantara. Kami berjuang berdasarkan undang-undang, bukan di ruang gelap tanpa kompas. Jangan tarik daerah ke dalam kekacauan hukum hanya karena status PSN,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi antara kebijakan pusat dan realitas hukum di daerah. Menurutnya, tidak bisa ada satu pun proyek strategis yang berdiri di atas pelanggaran terhadap hak masyarakat, lingkungan hidup, dan aturan tata ruang wilayah.

“Kami di DPRD tidak anti pembangunan. Tapi kami juga tidak boleh diam ketika hukum ditabrak hanya karena label PSN. Proyek strategis tidak boleh jadi alat untuk menyingkirkan masyarakat dari tanah dan lautnya sendiri,” katanya.

Selain itu, Benhur turut menyoroti peran pemerintah kabupaten, khususnya Kabupaten Maluku Tengah, yang menurutnya belum menunjukkan komitmen serius dalam menyikapi dampak sosial dan ekologis dari proyek-proyek nasional yang berlangsung di wilayahnya.

“Maluku Tengah itu jangan tidur saja di tempat. Mereka harus bergerak. Provinsi punya wilayah, tapi kabupaten punya rakyat. Kalau kabupaten tidak ambil posisi, bagaimana kita sinergikan kebijakan pembangunan?” ucap Benhur.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi sangat penting dalam mengawal pelaksanaan PSN agar tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan perlindungan masyarakat.

“Kalau kabupaten tidak menegaskan sikap, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa pemerintah berpihak? Kita harus saling menguatkan antara daerah dan pusat, bukan saling diam,” tambahnya.

Lebih jauh, Benhur menyatakan bahwa DPRD Maluku akan terus bersikap objektif dan kritis dalam mengawasi pelaksanaan proyek strategis agar tidak menjadi alat pengabaian terhadap aspirasi rakyat.

“PSN itu barang negara, tapi daerah ini juga bagian dari negara. Jangan sampai PSN malah jadi momok yang melukai masyarakat dan merusak tatanan hukum yang sudah kita bangun,” pungkasnya.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.