Ambon.Malukubarunews.com — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa proses seleksi calon Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas.Hal ini disampaikan dalam wawancara kepada wartawan di lantai dua Balai Kota Ambon, Rabu (15/4/2026).
Wali Kota memastikan seluruh tahapan seleksi telah diatur secara sistematis, mulai dari administrasi hingga penilaian akhir oleh panitia seleksi.
Menurutnya, proses seleksi diawali dengan tahapan administrasi yang dilanjutkan dengan tes kesehatan sebagai bagian dari verifikasi kelayakan calon. Setelah itu, peserta akan mengikuti asesmen yang dilakukan oleh asesor profesional dari Kementerian Dalam Negeri.
“Seleksi calon Sekkot sudah ada mekanismenya. Setelah administrasi, ada tes kesehatan, lalu asesmen oleh asesor dari Kementerian Dalam Negeri.”terang Wali Kota, Bodewin Wattimena.
Ia menjelaskan bahwa setelah seluruh tahapan selesai, panitia seleksi (pansel) akan bekerja merumuskan hasil akhir yang kemudian disampaikan kepada Wali Kota sebagai pejabat pembina kepegawaian.
Dalam tahap akhir, Wali Kota memiliki kewenangan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan melakukan wawancara tambahan atau pendalaman terhadap kandidat yang dinilai memenuhi syarat.
“Hasilnya nanti disampaikan ke wali kota. Di situ baru wali kota bisa melakukan wawancara atau pendalaman jika diperlukan,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh mekanisme tersebut telah diumumkan secara terbuka, termasuk jadwal seleksi dan indikator penilaian yang digunakan oleh asesor maupun panitia seleksi.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
“Semua sudah ada dalam pengumuman. Jadwal jelas, apa yang dinilai jelas. Itulah transparansi.”pungkas Walikota
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transparansi tidak hanya berarti membuka informasi kepada publik, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan tanpa pelanggaran atau praktik tertutup.
“Transparan itu artinya mengikuti aturan yang berlaku, tidak boleh melanggar, tidak boleh sembunyi-sembunyi.”jelas Bodewin Wattimena.
Dengan mekanisme yang telah ditetapkan, Wali Kota berharap proses seleksi Sekkot Ambon dapat menghasilkan figur yang kompeten, profesional, dan mampu mendukung kinerja pemerintahan secara optimal.
Ia juga menegaskan bahwa setiap peserta yang memenuhi syarat memiliki peluang yang sama, selama mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.(MB-01)

