Malteng , Malukubarunews.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu kembali menggencarkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukumnya.
Dalam razia yang dilaksanakan di Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/6/2026), petugas berhasil mengamankan sebanyak 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pulau Ambon.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Salahutu, AKP Aris, didampingi Wakapolsek Salahutu, IPDA Rudy R, bersama sejumlah personel Polsek Salahutu.
Razia difokuskan pada kendaraan yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang menuju wilayah Ambon dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional yang selama ini kerap menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang bawaan penumpang, serta titipan yang diangkut menggunakan angkutan umum. Hasilnya, petugas menemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam delapan karton dan dua karung.
“Dalam kegiatan razia ditemukan 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam delapan karton dan dua karung. Barang tersebut diangkut menggunakan mobil bus Ambon–Piru dengan nomor polisi DE 7461 AU,” ungkap Kasi Humas Polresta IPDA Janet S.Luhukay laporan resmi Polsek Salahutu
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, minuman keras tersebut diketahui baru tiba dari Dermaga Waipirit dan diduga dititipkan untuk diangkut menuju wilayah Pulau Ambon. Namun, identitas pemilik maupun tujuan akhir pengiriman masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi angkutan umum agar tidak menerima maupun mengangkut barang titipan berupa minuman keras tanpa izin. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus jalur distribusi miras ilegal yang selama ini memanfaatkan moda transportasi umum.
Kapolsek Salahutu bersama personel yang bertugas menegaskan bahwa kerja sama seluruh pihak, termasuk para sopir angkutan umum, sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kecamatan Salahutu dan sekitarnya.
Setelah diamankan di lokasi razia, seluruh barang bukti berupa 200 liter sopi langsung dibawa ke Mapolsek Salahutu untuk proses pengamanan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Razia yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIT hingga 13.00 WIT tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Operasi penertiban miras yang terus dilakukan Polsek Salahutu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta menekan potensi tindak pidana yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi jalur masuk peredaran miras ilegal.(MB)

