Malteng.malukubarunews.com – Polsek Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah berhasil menemukan sebanysk 200 liter miras jenis sopi.Kegiatan dilaksanakan Polsek Salahutu dipimpin oleh Kapolsek Salahutu yang di wakili oleh Kanit Samapta Polsek salahutu AIPTU I. KAITJILY.Senin,16 Oktober 2023 Pukul 09.00 Wit, bertempat di Jalan Raya Sektor Efrata Negeri Waai Kec.Salahutu Kab.Maluku Tengah
Kasie Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay kepada media ini menjelaskan,Kegiatan Razia yang dilaksnaakan oleh Personil Polsek Salahutu dengan sasaran KR4, dan KR6 serta barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kec.Kairatu Kab.Seram Bagian Barat.”jelasnya
Dikatakan Janet,maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilayah Hukum Polsek Salahutu.
Dalam giat razia Polsek Salahutu berhasil di temukan minuman keras tradisional jenis Sopi yang di titip pemiliknya kepada sopir Mobil Truk warna kuning, dengan Nomor Polisi : DE 8052 GU yang dikemudikan :
Zulkifli (26 ) beralamat Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 200 liter yang dikemas menggunakan 4 (empat) karung beras,’sebut Janet
“Kemudian Miras jenis Sopi tersebut dimusnahkan/ditumpahkan di tempat dan disaksikan oleh Sopir Truk yang mengangkut barang tersebut.
Setelah berhasil ditemukan,personil Polsek Salahutu sempat menghimbau kepada pengemudi untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun.’tutup Janet (*)