Ambon,malukubarunews.com – Kepolisian sektor Baguala Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.45 WIT melakukan razia minuman keras.
Razia dilakukan di Negeri Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon telah dilaksanakan Razia Minuman Keras berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin /42/ IV /2025/ Polsek Baguala tentang Razia Miras dan sajam di wilayah hukum Polsek Baguala, dalam rangka Harkamtibmas serta untuk meminimalisir dan menekan peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di kalangan masyarakat yang merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya permasalahan secara individu maupun kelompok hingga terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala.
Saat pelaksanan razia Miras tersebut dikordinir oleh Kapolsek Baguala IPTU Michael Alfons, S.H dan dipimpin Wakapolsek Baguala Ipda Eddy Risakotta bersama Kanit Samapta Polsek Baguala Aiptu J.W. Maitimu S.Sos, KSPK Shif 1 Aiptu Terin Tapilattu, Kanit Intekam Polsek Baguala Aipda Benny Manakane dengan melibatkan 4 (empat) personil Polsek Baguala.
Kapolsek Baguala menjelaskan giat razia minuman keras dilakukan dengan sasaran Barang Muatan pada Jasa Angkutan Umum Lintas Seram di Terminal Transit Passo dan Jasa Angkutan Ojek yang dicurigai memuat target operasi (minuman tradisional Sopi) yang melintas di wilayah Passo dan sekitarnya.
“Dalam kegiatan Razia tersebut telah ditemukan minuman keras tradisional jenis Sopi dengan identitas pemilik Sdr FW (42) dan Mobil Jalur Lintas Seram Putra Bungsu dengan jumlah Barang Bukti Sopi sebanyak 200 liter,” jelas Kapolsek.
Sopi-sopi yang ditemukan itu di kemas didalam 1 karton, 1 jerigen ukuran 5 liter dan 4 buah karung ukuran 50 kg yang diisi dengan Sopi yang dikemas dalam plastik bening panjang.
“Selanjutnya Barang Bukti minuman keras jenis Sopi tersebut langsung di amankan di Mapolsek Baguala untuk dibuatkan Berita Acara guna akan di lakukan pemusnahan,” tandasnya(*)
Polsek Baguala Kembali Gelar Razia Miras
