Ambon.malukubarunews.com — Penemuan sebuah peti jenazah di lokasi sampah di samping tempat besi tua, dekat Lapangan Hatukau, Ambon, sempat menarik perhatian warga. Peristiwa tersebut kemudian mendapat penjelasan dari pihak Kepolisian Resor Kota Ambon terkait asal-usul dan kepemilikan peti tersebut.
Kasi Humas Polresta Ambon IPDA Janet S. Luhukai yang dikonfermasi media ini melalui pesan Whatshap Selasa malam 22 September 2026 menyampaikan bahwa informasi mengenai keberadaan peti jenazah tersebut pertama kali diterimanya dari Ketua RT 04, Lukman Hakim. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan bersama perangkat lingkungan setempat.
“Ketua RT 04 Lukman Hakim menghubungi saya terkait peti tersebut. Dan saya sudah ke lokasi, ketemu sama Pak RT,” jelas Kasi Humas Polresta Ambonnya
Menurut Janet, setelah tiba di lokasi, pihaknya bersama Ketua RT melakukan pemeriksaan untuk memastikan kepemilikan peti jenazah sekaligus mengetahui pihak yang menempatkan atau membuangnya di lokasi tersebut.
“Kami sama-sama mengecek terkait kepemilikan atau yang membuang peti tersebut,” ujarnya.
Hasil pengecekan kemudian mengarah kepada salah satu keluarga yang berdomisili di RT 06/RW 006, kawasan Galunggung, Batu Merah. Peti tersebut diketahui berkaitan dengan proses pemulangan jenazah salah satu anggota keluarga dari Jakarta ke Ambon.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa jenazah tersebut sebelumnya meninggal dunia di Jakarta dan kemudian dikirim ke Ambon menggunakan peti jenazah. Setelah jenazah diterima keluarga di Ambon, keberadaan peti jenazah menjadi bagian dari penelusuran yang dilakukan setelah ditemukan di lokasi sampah.
“Peti jenazah setelah dicek milik salah satu keluarga di RT 06, RW 006 Galunggung, Batu Merah, yang mana ada keluarga yang meninggal di Jakarta dan dikirim ke Ambon menggunakan peti jenazah,” jelas Janet.
Ketua RT 006, lanjut Janet, kemudian menghubungi keluarga yang sedang berduka untuk memastikan informasi tersebut. Setelah dilakukan komunikasi dengan keluarga, peti jenazah yang sebelumnya ditemukan di lokasi sampah tersebut akhirnya diambil.
“Ketua RT 006 sudah menghubungi keluarga yang berduka dan peti jenazah sudah diangkat,” terangnya
Dengan demikian, berdasarkan hasil pengecekan awal pihak kepolisian bersama perangkat RT, peti jenazah tersebut telah diketahui pemiliknya dan persoalan terkait keberadaannya di lokasi sampah telah ditindaklanjuti dengan pengambilan peti oleh pihak keluarga.
Penjelasan tersebut sekaligus memberikan konteks atas penemuan peti jenazah yang sempat menjadi perhatian warga di sekitar Lapangan Hatukau. Pihak kepolisian melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan asal-usul serta kepemilikan peti sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh keluarga terkait.(MB-01)

