Ambon.malukubarunews.com – Aparat Polres Maluku Tenggara terpaksa membubarkan massa dengan tembakan gas air mata untuk bubarkan aksi bentrok antar pemuda kompleks Pemda dan Pemuda Karang Tagepe yang kesekian kalinya terjadi pada Minggu (14/7/2024) dini hari.
Tindakan pembubaran dengan tegas dan terukur tersebut dilakukan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat umum lainnya , karena bila dibiarkan malah akan meluas dan menjadi konflik sosial di daerah yang sudah berulang kali terjadi tawuran dan bentrokan antar warga.
Selama ini Polres Malra sudah berulang kali melakukan kegiatan pencegahan di daerah tersebut mulai dari patroli daerah rawan sampai dengan memproses hukum kasus2 tawuran dan bentrokan yang terjadi di daerah tersebut, namun disayangkan mental dan perilaku senang berkelahi antar sesama belum hilang dari beberapa oknum pemida disana yang sangat merugikan dan membahayakan keselamatan umum.
Dampak dari kejadian tersebut ada masyarakat yang melaporkan menjadi korban penembakan di kakinya saat anggota menghalau dan membubarkan massa tersebut.
Polri tentu akan menindak lanjuti kebenaran dan menyelidiki sembari memeriksa saksi di lapangam termasuk posisi korban yang diduga perempuan serta dalam rangka apa korban ada di TKP pada saat kejadian dini hari jam 4 pagian tersebut.
“Kami belum dapat memastikan kalau luka memar di kaki korban adalah karena akibat peluru karet atau karena apa ?, Kami ikut prihatin dan akan berkoordinasi dengan pihak Rumah sakit untuk kepastian luka tersebut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminnullah SIK di Ambon, Senin (15/7/2024).
Pernyataan Kombes Aries tersebut mengklarifikasi sejumlah berita online yang menyebutkan kalau korban terluka akibat terkena peluru nyasar aparat kepolisian, karena saat itu situasi juga gelap karena waktu dini hari sekita pukul 4 pagian dan terjadi bentrok massa antar pemuda.
Ia menjelaskan, Polres Malra memang melepaskan gas air mata dan menghalau massa dengan tembakan peringatan sesuai protap penanganan kerusuhan,hal ini terpaksa dilakukan setelah sekelompok warga dari kompleks Lampu Merah Ohoijang tiba-tiba menyerang aparat dengan batu .
Kala itu, aparat Polres Malra tengah mengamankan bentrok yang terjadi antara sekelompok pemuda dari kompleks Pemda dengan kompleks Karang Tagepe. Saling serang menggunakan batu, anak busur panah, senpi angin/tabung dan senjata tajam lainnya itu terjadi di lokasi Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.
Selain berhasil membubarkan massa bentrok, aparat Polres Malra juga mengamankan sejumlah pemuda yang dinilai sebagai provokator dalam aksi bentrokan tersebut. Mereka adalah berinisial ZK (19), dan CL (21).
“Tiba-tiba sekitar pukul 04.52 WIT, sekelompok pemuda dari kompleks Ohoijang Lampu Merah melakukan pelemparan terhadap anggota yang sementara mengamankan bentrok antara pemuda Karang Tagepe dan pemuda Pemda,” jelasnya.
Karena diserang dengan batu, aparat Polres Malra terpaksa melepas tembakan peringatan ke atas. Mereka meminta ketiga kelompok tersebut yaitu pemuda kompleks Lampu Merah, Karang Tagepe dan Pemda agar membubarkan diri. Namun upaya aparat tidak dihiraukan mereka bahkan semakin anarkis.
“Tembakan peringatan yang dilepas anggota tujuannya untuk membubarkan ketiga kelompok tersebut,” jelasnya.
Dalam aksi bentrokan tersebut, diketahui ada laporan terdapat seorang perempuan menjadi korban. Ia mengalami luka memar di betis kaki. Belakangan diketahui kalau korban bernama Tesa Monika alias Bisi, 24 Tahun, warga Kompleks Lampu Merah Ohoijang, dilaporkan terluka akibat tembakan aparat kepolisian.
“Dengan adannya luka tersebut maka anggota Polres Malra menurunkan tim Propam dan melakukan konsultasi dengan dokter jaga RSUD Karel Satsuitubun Langgur,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dokter jaga, luka memar yang diderita korban belum bisa dipastikan penyebabnya. “Dan yang bisa memastikan luka pada pasien tersebut yakni dokter spesialis yang akan melakukan pemeriksaan nantinya,” sebut Kombes Aries.
Kombes Aries mengaku pihak keluarga memberikan informasi bahwa korban terkena letusan tembakan peluru karet. Namun hal ini belum bisa dipastikan karena luka pada betis pasien yang perlu pemeriksaan secara detail oleh dokter dan akan dimintakan visumnya.
“Yang bisa memastikan luka tersebut hanya tim medis RSUD Karel Satsuitubun Langgur dan sampai saat ini keterangan dari medis belum bisa memberikan keterangan yang pasti dikarenakan masih menunggu visum dari dokter,jelasnya.
Di sisi lain, lanjut Kombes Aries, bentrokan tersebut diduga sengaja dilakukan dan ada kaitan kejadian sebelumnya pada 11 Juli 2024, di kompleks Ohijang Lampu Merah dilakukan penangkapan terhadap bandar narkoba oleh BNN Provinsi Maluku.
“Diduga adanya upaya oknum masyarakat di kompleks Ohijang memanfaatkan situasi untuk menciptakan instabilitas Kamtibmas dan membuat berita-berita yang menyudutkan Polres Malra, karena sebelum kejadian ini ada penangkapan kasus Narkoba yang melibatkan oknum masyarakat Ohoijang oleh BNNP Maluku.
Pemberitaan dan penyebaran isu sepihak oleh kelompok Ohijang Lampu Merah sangat disayangkan dengan menggunakan media tertentu yang juga tidak melakukan klarifikasi ke pihak Polri sehingga tidak berdasarkan fakta di lapangan,media yang baik dan berintegritas seharusnya juga berimbang dan tidak sepihak dalam menulis berita, “katanya.
Polda Maluku menghimbau sudahilah konflik dan bentrokan antar pemuda yang hanya membawa nama buruk untuk daerah Maluku Tenggara serta merugikan masyarakat umum, mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian di Maluku Tenggara, pungkasnya.(*)