Ambon, malukubarunews.com — Polda Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku dan unsur TNI memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba melalui operasi razia gabungan di Pelabuhan Penyeberangan Spit Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan yang dimulai pada sore hari tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal penyeberangan yang membawa satu nakhoda dan lima penumpang laki-laki. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba, zat adiktif, maupun barang mencurigakan lainnya.
Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Izaac Risambessy, S.Sos., sebagai bagian dari upaya mendukung program 100 Hari Kerja Kapolri. Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan jalur transportasi laut yang menjadi salah satu sarana mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan Maluku.
Perkuat Pencegahan dan Pengawasan Jalur Transportasi Laut
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan jalur transportasi merupakan bagian penting dari upaya pencegahan peredaran narkoba. Pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Upaya pencegahan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pengawasan di jalur transportasi, termasuk jalur laut, merupakan salah satu langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan BNN dan unsur terkait, dengan tetap mengedepankan prosedur serta penghormatan terhadap hak masyarakat,” demikian draf pernyataan Dirresnarkoba Polda Maluku yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan.
Menurutnya, langkah pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan jalur transportasi untuk aktivitas ilegal.
Pemeriksaan di Pelabuhan Penyeberangan Spit Tulehu juga menunjukkan pentingnya pelaksanaan pengawasan secara terukur dan berdasarkan prosedur. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang pada kapal dan penumpang yang diperiksa.
Sinergi Polda Maluku, BNN, dan TNI
Operasi gabungan ini melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Maluku, BNN Provinsi Maluku, serta Babinsa dari Koramil 1504-04/Salahutu. Personel Bidang Humas dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dari unsur Polda Maluku, kegiatan diikuti Kasubdit 1 Ditresnarkoba Kompol Izaac Risambessy, Panit 2 Subbid 2 Ipda Aprian Waelissa, Panit 1 Subbid 1 Ipda Albertus Touwe, serta personel gabungan Ditresnarkoba.
Sementara itu, BNN Provinsi Maluku melibatkan Kasi Intelijen Devian Hursepuny bersama personel lainnya. Unsur TNI diwakili Babinsa Negeri Tulehu Sertu Ismail Ohorella dan Serda Asnawi Pellu.
Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan mengikuti arahan pimpinan di lapangan parkir Ditresnarkoba Polda Maluku pada pukul 15.30 WIT. Tim kemudian berangkat menuju Pelabuhan Penyeberangan Spit Tulehu pada pukul 15.45 WIT dan tiba sekitar pukul 17.10 WIT.
Pemeriksaan terhadap kapal penyeberangan dilakukan sekitar pukul 17.25 WIT. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, tim kembali ke Markas Ditresnarkoba Polda Maluku sekitar pukul 18.30 WIT.
Polisi Bersama Masyarakat, Lindungi Maluku dari Ancaman Narkoba
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa upaya mencegah peredaran narkoba memerlukan keterlibatan aparat dan dukungan masyarakat. Sinergi lintas instansi perlu diimbangi dengan partisipasi warga dalam memberikan informasi yang benar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui langkah pencegahan, kerja sama lintas instansi, dan pelayanan yang profesional. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba serta menyampaikan informasi melalui saluran resmi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika,” demikian draf pernyataan Kabidhumas Polda Maluku yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada operasi kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat, peran keluarga, dan kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum serta lembaga terkait.
Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta mendukung langkah pencegahan demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan lingkungan.
Melalui operasi terpadu ini, Polda Maluku bersama BNN Provinsi Maluku dan unsur TNI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta pencegahan peredaran narkoba di wilayah Maluku. Upaya tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.(*)

