Piru.malukubarunews.com – Amrosis putileihalat bersama dengan anak mantu nya Ari D Sitania di duga bekerjasama untuk merampok anggaran pembangunan balai pertemuan di Dusun Siaputih, Desa Lokki kecamatan Huamual kabupaten Seram bagian barat propinsi Maluku. Bangunan yang di kerjakan, dengan menggunakan anggaran Dana Desa, tahun anggaran 2023, senilai Rp 105 000 000.
Bangunan tersebut, tidak selesai, tetapi, anggaran itu, sudah di cairkan semua nya, dan proses pencairan dana, atas perintah dari Amrosis putileihalat, selaku, penjabat kepala Desa Lokki.
Untuk di ketahui, total anggaran untuk pembangunan tersebut, berdasarkan bukti berita acara penyerahan uang kepada TPK kegiatan dalam hal ini Ari D Sitania, sebesar, Rp 120 000 000, tatapi setelah pemotongan PPN & PPH sebanyak Rp 15 000 000, atau 12% sesuai aturan pemerintah, maka, anggaran untuk pembangunan balai Dusun Siaputih, yang di gunakan sebesar Rp 105 000 000. dan anggaran itu, telah di cairkan oleh Ari, sesuai perintah dari Amrosis selaku penjabat Desa, sudah secara langsung, 100%.
Amrosis perintahkan untuk mencairkan anggaran itu, sudah tidak lagi mengikuti aturan, di duga, ini adalah Rencana yang telah di atur oleh Amrosis, pasalnya, Amrosis, mengangkat Ari D Sitania, selaku TPK kegiatan, padasaat kontraktor yang di suruh oleh Amrosis, untuk mengerjakan proyek itu, di tolak berdasarkan sistem pengelolaan Anggaran Dana Desa, yang tidak bisah di kelola oleh pihak ke 3 ( kontraktor ). dari situlah, sehingga, Amrosis mengangkat Ari D Sitania, yang adalah, anak Mantunya sendiri, untuk menjadi TPK, di pembangunan tersebut.
Kini bangunan itu, tidak selesai, dan kondisi bangunan nya juga, terlihat seperti Rumah Hantu,
Sekretaris desa Lokki, Alan pattiasina, yang di Hubungi via telpon, Selasa 9 Juli 2024. Ia mengatakan, benar, anggaran untuk pembangunan balai pertemuan di Dusun siaputih, sudah di cairkan oleh TPK kegiatan Ari D Sitania, telah mencapai 100%. Ucap Alan,
Alan menambah kan, Terkait dengan terkebengkalainya bangunan tersebut, itu adalah tanggung jawab Ari selaku TPK kegiatan, Selan itu, sebelum anggaran trrsebut di cairkan, dan setelah saya melihat, karena proses pencairan nya tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, akhir nya, saya pun menyuruh, agar, Ari harus membuat pernyataan, dan isih surat pernyataan itu, Ari telah berjanji, kalau, dia yang akang bertanggung jawab penuh, apa bila, ada kendala di kemudian hari terhadap pekerjaan itu. “beber sekdes tutup.(MB-MR)