Ambon.malukubarunews.com — Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto menginisiasi Rapat Koordinasi Lintas Sektor yakni rapat forum koordinasi keamanan Maluku sebagai langkah memperkuat pencegahan konflik sosial sejak dini di Maluku. Forum tersebut mempertemukan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, perguruan tinggi, serta elemen masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini, memperkuat komunikasi, dan mencegah potensi konflik berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Mapolda Maluku, Senin (22/9/2026), menjadi forum bersama untuk mengidentifikasi berbagai faktor pemicu konflik sekaligus menyusun langkah pencegahan yang lebih terpadu, dengan mengedepankan pendekatan hukum, sosial, agama, adat, akademik dan komunikasi publik.
Kapolda Maluku mengatakan, pencegahan konflik tidak dapat hanya mengandalkan respons setelah suatu peristiwa terjadi. Menurutnya, seluruh elemen harus mampu membaca gejala awal dan mengambil langkah sebelum persoalan berkembang menjadi kekerasan.
“Kita harus melihat keamanan bukan semata-mata sebagai tugas TNI dan Polri. Pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pemuda, media, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini sebelum persoalan berkembang menjadi kekerasan,” ujar Dadang.
Kapolda mengungkapkan, langkah pencegahan dan pengelolaan konflik yang dilakukan secara bersama menunjukkan perkembangan positif. Data Polda Maluku mencatat konflik sosial di Maluku mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.
“Data konflik sosial di Maluku menunjukkan bahwa pada 2024 tercatat 185 kejadian. Kemudian pada 2025 turun menjadi 90 kejadian, dan pada 2026 sampai saat ini kita bisa tekan menjadi 10 kejadian. Ini menunjukkan ada perkembangan positif, tetapi kita tidak boleh berhenti. Target kita bukan sekadar menurunkan angka, tetapi bagaimana konflik dapat dicegah sejak gejala awal sehingga tidak menimbulkan korban, kerugian maupun dampak sosial yang lebih luas,” tegasnya.
Dadang menjelaskan, salah satu penyebab fundamental konflik yang terjadi adalah egoisme kelompok / komunitas dan kesadaran hukum yang rendah. Disamping itu adanya sejumlah faktor pemicu konflik yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain sengketa lahan dan batas wilayah antarnegeri, persoalan konsumsi minuman keras, kepentingan politik, persaingan sumber daya, serta penyebaran informasi yang tidak terverifikasi melalui media sosial,
“Konflik sering kali tidak muncul secara tiba-tiba. Ada tanda-tanda awal, ada pemicu, ada informasi yang berkembang di media sosial, dan ada pihak-pihak yang kemudian memperbesar situasi. Karena itu, kemampuan mendeteksi gejala awal menjadi sangat penting. Ketika ada persoalan, jangan menunggu sampai terjadi bentrokan baru kita bergerak. Kita harus hadir sejak awal melalui komunikasi, dialog, mediasi, pendekatan kultural dan penegakan hukum,” jelas Kapolda.
Menurutnya, konflik lokal juga harus dicegah agar tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok maupun meluas ke wilayah lain akibat provokasi, informasi yang tidak akurat, hoaks, ujaran kebencian maupun isu SARA.
Kapolda menegaskan, perkembangan media sosial membuat dinamika keamanan tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memperbesar kesalahpahaman dan meningkatkan eskalasi apabila tidak segera diklarifikasi.
“Kita perlu membangun narasi yang menyejukkan. Nilai Pela Gandong, toleransi, persaudaraan dan kearifan lokal harus menjadi kekuatan untuk menjaga Maluku. Persoalan yang terjadi di masyarakat harus diselesaikan secara damai dan melalui mekanisme penegakkan hukum bukan dengan aksi balasan atau kekerasan,
Dalam proses penegakkan hukum efektif apabila ada dua prasyarat, yakni secara legalitas, memenuhi aturan hukum yang berlaku tetapi secara legitimasi juga harus mendapat dukungan masyarakat. Kelompok atau komunitas masyarakat diharapkan tidak melindungi atau menyembunyikan pelaku kejahatan.”ujarnya
Gubernur: Keamanan Menjadi Fondasi Pembangunan
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan apresiasi terhadap Kapolda Maluku yang telah menginisiasi forum ini, Menurutnya, stabilitas keamanan memiliki hubungan langsung dengan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Keamanan adalah kebutuhan fundamental bagi masyarakat dan menjadi prasyarat bagi pembangunan. Pembangunan tidak mungkin berjalan optimal apabila tidak didukung situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Karena itu, upaya preventif harus menjadi tanggung jawab bersama melalui kerja sama dan sinergi seluruh pihak,” ungkap Hendrik.
Gubernur juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai ketentuan hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan,” tegasnya.
Hendrik mengingatkan bahwa masyarakat saat ini menghadapi disrupsi informasi akibat perkembangan teknologi dan media sosial. Informasi dapat berkembang menjadi viral dengan sangat cepat dan tidak selalu terbentuk melalui interaksi manusia secara langsung.
“Karena itu, kita harus memperkuat dialog, komunikasi dan kegiatan-kegiatan kultural yang mempererat hubungan antarelemen masyarakat. Ini penting sebagai langkah preventif menghadapi disrupsi informasi,” ujarnya.
Gubernur Maluku menyatakan dukungan terhadap pembentukan forum sebagai wadah memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi antarunsur dalam menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan kondusivitas masyarakat Maluku.
Gubernur juga mengapresiasi Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku, tengah malam itu langsung turun ke lapangan, ini adalah reaksi cepat sebagai wujud dari tanggung jawab pemimpin di bidang Keamanan.
TNI-Polri Perkuat Penanganan Terpadu
Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali mengatakan, setiap potensi konflik harus segera dikelola agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
“Setiap persoalan yang muncul harus kita cegah agar tidak berkembang. Apabila terjadi konflik, seluruh unsur harus bergerak bersama untuk menyelesaikannya secara persuasif, terukur dan sesuai ketentuan hukum. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan keagamaan melalui ceramah, dialog, diskusi dan kegiatan pembinaan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan konflik.
Tokoh Agama Satukan Pesan Perdamaian
Dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas sektor juga disampaikan para tokoh agama Maluku. Ketua MUI Maluku Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo, Ketua FKUB Maluku Willem B. Pariama, perwakilan Keuskupan Amboina Pastor Costantinus Fatlolon, perwakilan Sinode GPM Pdt. R. Rikumahu, serta Ketua PHDI Maluku I Wayan Shantika pada prinsipnya menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum, pembinaan keagamaan, toleransi, serta penyampaian pesan-pesan perdamaian kepada masyarakat.
Ketua MUI Maluku Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo menyatakan dukungannya terhadap pembentukan forum sekaligus mendorong masyarakat memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pembinaan rohani dan keagamaan harus terus diperkuat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tidak berkembang menjadi persoalan baru,” katanya.
Perwakilan Keuskupan Amboina Pastor Costantinus Fatlolon menilai esensi forum perlu diarahkan pada pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum. Ia juga mengusulkan agar nomenklatur forum dapat dikembangkan menjadi forum yang lebih mencerminkan misi penyadaran hukum dan harmonisasi sosial.
Sementara Ketua FKUB Maluku Willem B. Pariama menekankan pentingnya rencana kerja yang jelas dan berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah bagaimana forum ini memiliki program kerja yang jelas, melakukan deteksi dini secara berkelanjutan dan mampu mengambil langkah pencegahan secara cepat ketika terdapat isu yang berpotensi berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Pesan serupa disampaikan perwakilan Sinode GPM dan PHDI Maluku yang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu SARA maupun informasi yang belum terverifikasi.
Ketua PHDI Maluku I Wayan Shantika juga menekankan bahwa toleransi dan kerukunan merupakan kekuatan penting masyarakat Maluku.
“Maluku memiliki toleransi dan kerukunan yang sangat luar biasa. Karena itu, yang harus kita bangun adalah narasi tentang kerukunan, persaudaraan dan toleransi yang menjadi kekuatan masyarakat Maluku,” katanya.
Akademisi Dukung Pencegahan Konflik Berbasis Pengetahuan
Kalangan akademisi turut memberikan dukungan dan gagasan untuk memperkuat pencegahan konflik. Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon Dr. Abidin Wakano, M.Ag., Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku Dr. Steve G.C. Gaspersz, serta perwakilan Universitas Darussalam Ambon Yudhy M. Latuconsina menyampaikan sejumlah pandangan terkait penguatan forum.
Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon Dr. Abidin Wakano, M.Ag., mengapresiasi respons aparat keamanan dalam menangani konflik di wilayah Seram Bagian Barat.
“Kami mengapresiasi respons aparat keamanan dalam menangani konflik di wilayah Seram Bagian Barat. Komunikasi antara tokoh-tokoh Muslim dan Kristen di wilayah tersebut juga terus dibangun untuk memperkuat koordinasi dan mendukung terciptanya perdamaian,” ujar Abidin.
Menurutnya, komunikasi antar tokoh agama perlu terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah berkembangnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Maluku memiliki budaya dan kearifan lokal dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan bersama dengan komunikasi, pendekatan keagamaan dan penguatan solidaritas masyarakat agar perdamaian dapat dijaga secara berkelanjutan,” terangnya
Rektor UKIM Dr. Steve G.C. Gaspersz mengatakan, karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan ikatan identitas masyarakat yang kuat membutuhkan pendekatan penanganan konflik yang sesuai dengan karakter sosial dan budaya masyarakat.
“Forum ini perlu dirancang tidak hanya untuk merespons konflik, tetapi juga mengkaji berbagai persoalan sosial secara jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Dengan demikian, forum dapat menjadi salah satu pusat kajian konflik sekaligus harmonisasi masyarakat Maluku,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Universitas Darussalam Ambon Yudhy M. Latuconsina menyoroti faktor ekonomi dan perkembangan teknologi sebagai bagian yang perlu diperhatikan dalam membaca potensi konflik. Ia mendorong peningkatan kapasitas siber serta keterbukaan informasi penegakan hukum agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegakan Hukum Tetap Berjalan
Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting menegaskan, berbagai persoalan hukum yang terjadi di masyarakat tetap ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam proses penanganan perkara yang terjadi di Lisabata dan Patahuwe kami bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum. Sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi dan terdapat enam laporan polisi yang telah diterima serta ditangani terkait permasalahan yang sedang berproses,” jelas Dasmin.
Ia mengatakan, salah satu tantangan dalam proses penegakan hukum adalah masih adanya informasi yang belum memadai serta pihak-pihak yang belum sepenuhnya kooperatif dalam memberikan keterangan.
Masyarakat yang memiliki rekaman, dokumentasi maupun informasi terkait suatu peristiwa diminta menyerahkannya kepada penyidik untuk mendukung proses penegakan hukum.
“Kami mengharapkan masyarakat memberikan kepercayaan dan dukungan agar setiap perkara dapat ditangani secara profesional, objektif dan sesuai hukum,” katanya.
Polda Maluku Perkuat Narasi Damai di Ruang Digital
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, penguatan komunikasi lintas sektor menjadi bagian penting dari strategi pencegahan konflik, terutama di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial.
“Masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pencegahan konflik. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, jangan menyebarkan konten provokatif, dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas harus diklarifikasi melalui sumber resmi,” kata Rositah.
Menurutnya, Polda Maluku akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, pemuda, organisasi masyarakat, media dan para kreator konten untuk memperluas penyebaran informasi yang edukatif, faktual dan menyejukkan.
“Ruang digital harus kita jadikan ruang edukasi dan perekat persaudaraan, bukan ruang untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian atau isu SARA. Pesan perdamaian harus lebih cepat dan lebih luas daripada informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Forum Diusulkan Diperkuat hingga Polres dan Polsek
Dalam rapat tersebut, peserta menyampaikan sejumlah usulan terkait desain kelembagaan forum. Di antaranya usulan nomenklatur Forum Harmonisasi Sosial Maluku atau Forum Harmonisasi Basudara Maluku, pembentukan forum hingga tingkat Polres/Polresta dan Polsek, pelibatan organisasi kepemudaan serta OKP, serta pembahasan lebih lanjut mengenai posisi kelembagaan forum agar memiliki dasar dan fungsi yang jelas.
Wakil Ketua Majelis Latupati Maluku M. Amin Lumaela juga menekankan pentingnya peran tokoh adat dalam mendukung proses penegakan hukum dan mencegah warga menyembunyikan pihak yang terlibat dalam konflik.
Menurutnya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat harus menjadi bagian dari solusi dengan mendorong warga yang melakukan kesalahan untuk bertanggung jawab melalui mekanisme hukum.
Forum lintas sektor tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai wadah komunikasi ketika konflik telah terjadi, tetapi berkembang menjadi instrumen deteksi dini, pencegahan dan harmonisasi sosial yang bekerja secara berkelanjutan.
Dengan mengintegrasikan kekuatan pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, masyarakat dan unsur media, upaya menjaga Maluku tetap aman diarahkan pada pendekatan yang lebih preventif, kolaboratif dan berbasis kearifan lokal.(*)

