Ambon.malukubarunews.com – Pemerintah Provinsi Maluku resmi menandatangani tiga dokumen kerja sama strategis di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, hari ini. Penandatanganan ini menegaskan komitmen Pemprov Maluku untuk memperluas akses keadilan yang lebih humanis dan membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berpihak kepada rakyat.
Tiga dokumen yang ditandatangani meliputi Kesepakatan Bersama antara Pemprov Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku, Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Maluku dengan Bupati/Wali Kota se-Maluku, serta Kesepakatan Bersama antara Pemprov Maluku dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Wakil Gubernur Maluku menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan merupakan terobosan besar di sektor hukum, khususnya dalam membuka ruang pemidanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu.
“…Ini bukan hanya soal efektivitas pemidanaan, tetapi soal memanusiakan manusia, sebuah pendekatan beradab yang melihat bahwa tidak semua pelanggar hukum perlu dijebloskan ke balik jeruji…,” kata Wakil Gubernur Maluku.
Program pemidanaan berbasis kerja sosial ini diharapkan menjadi model pemidanaan alternatif yang sesuai dengan karakter masyarakat Maluku, yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan persaudaraan. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat praktik restorative justice di daerah.
Selain reformasi hukum, kerja sama Pemprov Maluku dengan PT Jamkrindo menjadi langkah konkret untuk memperluas dukungan terhadap UMKM lokal. Akses permodalan dan jaminan menjadi tantangan utama bagi UMKM dalam memasuki rantai pasok proyek pemerintah.
“…Melalui kerja sama ini, UMKM lokal harus mendapatkan jaminan usaha yang kredibel agar mereka bisa naik kelas dan berpartisipasi lebih besar dalam proyek pemerintah…,” kata Wakil Gubernur Maluku.
Pemprov Maluku menilai penjaminan usaha oleh Jamkrindo adalah bentuk keberpihakan nyata kepada pelaku UMKM sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat. Kehadiran Jamkrindo diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Wakil Gubernur juga memberikan penegasan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada tahap seremonial semata. Ia meminta seluruh pihak menerjemahkan nota kesepahaman menjadi tindakan konkret yang terukur.
“…Tugas kita bukan hanya sampai menandatangani, tetapi mewujudkannya…,” kata Wakil Gubernur Maluku.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Maluku menekankan pentingnya pelayanan Jamkrindo yang cepat, transparan, tidak mempersulit, dan benar-benar berdampak bagi pelaku usaha kecil di Maluku. Model pelayanan yang akuntabel dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik dan efektivitas implementasi program.
Seluruh langkah strategis ini merupakan bagian dari visi besar pembangunan Maluku untuk mewujudkan provinsi yang maju, adil, dan sejahtera. Pemerintah menilai sinergi antarinstansi adalah kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada masyarakat.(MB-01)
