Ambon.malukubarunews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana longsor dan cuaca ekstrem yang kerap terjadi di wilayah Kota Ambon. Hmbauan tersebut disampaikan saat wawancara dengan wartawan pada Selasa, 12 Mei 2026. di Ambon
Menurut Bodewin Wattimena, sepanjang tahun lalu terdapat ratusan titik longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Ambon. Meski jumlah pasti masih menunggu laporan resmi dari instansi terkait penanggulangan bencana, pemerintah daerah memastikan seluruh lokasi terdampak telah dijangkau melalui dinas teknis.
“Longsor kecil sangat banyak. Tahun lalu saja sekitar ratusan titik longsor. Saya belum tahu pasti karena belum dilaporkan secara resmi oleh balai bencana alam, tetapi intinya semua lokasi itu sudah dijangkau oleh Pemerintah Kota lewat dinas teknis,” ungkapnya
Ia menjelaskan, kondisi geografis Kota Ambon yang didominasi perbukitan membuat wilayah tersebut sangat rentan terhadap bencana tanah longsor, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang.
Karena itu, Pemerintah Kota Ambon terus mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam beraktivitas, khususnya di kawasan rawan bencana seperti lereng bukit maupun area yang dipenuhi pohon besar.
“Kami selalu menyampaikan agar masyarakat tetap waspada terhadap kondisi alam di Kota Ambon. Hujan dengan intensitas tinggi, angin kencang, dan lain-lain itu berpotensi menimbulkan bencana. Silakan beraktivitas, tetapi hindari tempat-tempat yang berbahaya,” jelasnya .
Bodewin juga mengingatkan warga yang tinggal di kawasan lereng bukit agar lebih berhati-hati terhadap ancaman longsor. Selain itu, masyarakat yang bermukim di dekat pohon besar diminta meningkatkan kewaspadaan guna menghindari risiko pohon tumbang saat cuaca buruk.
“Kalau rumah berada di lereng-lereng bukit harus hati-hati jangan sampai longsor. Kalau dekat pohon-pohon besar juga harus waspada jangan sampai pohon tumbang,” tegasnya.
Selain mengingatkan soal mitigasi bencana, Wali Kota Ambon juga menyoroti pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan pembangunan rumah dan pengurusan izin mendirikan bangunan atau IMB. Ia menegaskan pembangunan rumah tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan persoalan ketika terjadi bencana.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa sepenuhnya bertanggung jawab terhadap bangunan yang didirikan tanpa rekomendasi resmi maupun kajian teknis dari pemerintah daerah. Karena itu, masyarakat diminta taat terhadap aturan agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari.
“Kami selalu mengingatkan supaya kalau membangun rumah harus urus IMB. Jangan sampai nanti ketika terjadi bencana lalu saling menyalahkan, padahal tidak ada rekomendasi pemerintah untuk pembangunan di lokasi tersebut,” ungkap Bodewin Wattimena.
Ia menegaskan, ke depan tanggung jawab terhadap bangunan yang tidak memiliki izin akan menjadi tanggung jawab pribadi pemilik. Pemerintah berharap masyarakat dapat menjadikan persoalan bencana sebagai pelajaran penting untuk lebih patuh terhadap regulasi pembangunan dan tata ruang kota.
“Kalau membangun rumah tanpa urus IMB lalu rumah terkena bencana, maka itu menjadi tanggung jawab sendiri, bukan lagi pemerintah. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar taat dan patuh terhadap aturan supaya tidak dirugikan karena melanggar aturan,” tutupnya.(MB-01)

