Ambon.malukubarunews.com -Pemerintah pusat mulai mengimplementasikan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Kota Ambon sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan nasional. Program tersebut ditandai melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Bantuan Sosial yang berlangsung di Ruang Vlisingen lantai II Kantor Pemerintah Kota Ambon Selasa (12/5/2026).
Dalam arahannya, Asisten Deputi bidang Bantuan Sosial, Adi Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan penguatan sistem digital bansos sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2025 melalui uji coba di Kabupaten Banyuwangi sebelum akhirnya diperluas ke sejumlah daerah, termasuk Kota Ambon.
Menurut Adi, Ambon menjadi salah satu wilayah tahap awal implementasi program nasional tersebut karena dinilai siap mendukung pengembangan sistem penyaluran bansos berbasis digital dan terintegrasi dengan data kependudukan nasional.
“Kegiatan ini sudah kita mulai sejak tahun 2025 dan dipastikan pertama kali dilakukan di Banyuwangi. Setelah itu kita lakukan pengembangan lebih lanjut, salah satunya di Kota Ambon,” ungkap
Ia menjelaskan, tahapan pertama yang akan dilakukan para agen pendamping di lapangan adalah registrasi warga penerima bantuan sosial melalui sistem digital. Proses tersebut nantinya tidak lagi menggunakan mekanisme manual seperti pengumpulan fotokopi KTP atau dokumen fisik lainnya.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem berbasis identitas kependudukan digital dan verifikasi biometrik wajah. Para petugas pendamping diwajibkan lebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum melakukan registrasi masyarakat penerima bansos.
“Ke depan bukan lagi registrasi secara manual menggunakan dokumen fisik, tetapi sudah menggunakan sistem digital. Warga cukup membawa identitas dan dilakukan verifikasi biometrik wajah,” jelas Adi.
Ia menambahkan, seluruh data petugas dan warga nantinya akan langsung tercatat dalam sistem informasi pusat sehingga proses validasi dan pendataan penerima bantuan dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan. Pemerintah pusat bahkan menyiapkan dukungan pengawasan sistem secara langsung dari Jakarta apabila jumlah registrasi di suatu wilayah cukup besar.
Selain tahap registrasi, pemerintah juga tengah menyusun regulasi baru terkait mekanisme penetapan dan penyaluran bantuan sosial secara digital. Dalam skema tersebut, rekening penerima bantuan akan terhubung langsung dengan sistem pemerintah sehingga distribusi bantuan dapat dipantau secara real time.
Adi menjelaskan bahwa sistem baru juga memberikan ruang bagi keluarga penerima manfaat lanjut usia atau warga dengan keterbatasan tertentu untuk menunjuk anggota keluarga sebagai penerima kuasa dalam pengelolaan bantuan sosial.
“Kami berharap rekening yang digunakan benar-benar rekening warga penerima bantuan. Tetapi nantinya juga ada pilihan kuasa keluarga untuk warga lanjut usia atau yang memiliki keterbatasan,”jelasnya
Pemerintah pusat, lanjut Adi, juga akan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi sistem digitalisasi bansos di daerah. Evaluasi tersebut mencakup persoalan teknis aplikasi, kesiapan regulasi, hingga penanganan keluhan masyarakat selama proses pelaksanaan berlangsung.
Ia mengungkapkan bahwa pada akhir Mei 2026 pemerintah akan menggelar pertemuan daring nasional bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah guna memastikan kesiapan seluruh daerah dalam menjalankan program tersebut.
Sementara itu, pada Juli 2026 mendatang, sejumlah daerah direncanakan akan mulai menerima implementasi langsung program digitalisasi bantuan sosial yang menjadi bagian dari arahan strategis Presiden RI dalam memperkuat reformasi pelayanan publik berbasis teknologi.
“Ini sudah menjadi arahan langsung dari Presiden agar transformasi digital pelayanan bantuan sosial bisa berjalan di seluruh daerah,” tegas Adi Nugroho.
Penerapan digitalisasi bantuan sosial di Kota Ambon diharapkan mampu mengurangi persoalan data ganda, penyalahgunaan bantuan, serta mempercepat distribusi bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program ini sekaligus menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola bansos nasional menuju sistem yang lebih modern, akuntabel, dan tepat sasaran.(MB-01)

