Ambon.malukubarunews.com.— Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik di Hotel Swissbell, Ambon, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini bertujuan mempercepat implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di daerah.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Djalaludin Salampessy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan pendampingan dari Kementerian PANRB kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Salampessy, pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membantu pemerintah daerah memahami dan mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik secara menyeluruh.
“Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menerapkan standar pelayanan publik serta meningkatkan penggunaan sistem informasi yang memadai untuk mempermudah monitoring dan evaluasi,” ujar Salampessy.
Gubernur berharap kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem digital pelayanan publik yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat mengoptimalkan penerapan instrumen kebijakan seperti Standar Pelayanan, Sistem Informasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.
Pemerintah terus mendorong seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik agar mengimplementasikan kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan, guna menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Dalam hal pemantauan dan evaluasi kinerja, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan pendampingan serta memberikan rekomendasi terkait PEKPPP, baik secara mandiri maupun secara nasional.
“Pak Gubernur juga berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh semangat, serta membawa pulang pengetahuan dan solusi yang bermanfaat untuk diterapkan di daerah masing-masing,” tutup Salampessy.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian PANRB, Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, pejabat yang membidangi pelayanan publik, serta peserta dari Provinsi Maluku Utara yang mengikuti secara daring. Turut hadir pula panitia penyelenggara dan sejumlah tamu undangan.(MB-01)
