Normariana di sebut Ali Wael, terima 150 juta proyek gedung PKK Kab.SBB 

oleh -603 Dilihat

Piru.malukubarunews.com – Brigjen TNI Andi Candra as adudin adalah pj bupati di kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, Andi Candra semenjak menjadi pj bupati sbb, dia terlihat begitu bernafsu untuk mengejar uang di daerah ini,

Bukan cuma Andi Candra saja, tetapi istrinya Norma Riana, justru lebih gilalagi untuk memburu duit di bumi saka mese Nusa, pasalnya Norma Riana, di kabarkan telah mengambil 150 juta dari Ali Wael,

Kabar 150 juta ini beredar, saat Ali Wael curhat kepada teman dekatnya, dalam kata kata curhat, Ali katakan, awalnya proyek tersebut di menangkan oleh CV Aurora milik Akbar, dan saat itu proyek Rehablitas gedung PKK, di kerjakan oleh Akbar selaku pemenang tender,

Selain itu, Ali juga mengaku kalau dirinya cuma sebagai suplai bahan saja, tetapi setelah krimsus Polda Maluku mulai memeriksa proyek itu, terlihat Akbar mulai menyebut Ali Wael adalah kontraktornya,

Hal ini di sampaikan oleh Akbar sendiri lewat pesan watsap yang di kirimkan oleh Akbar kepada tim timnya, Akbar mulai membela diri dan nama Ali Wael ikut di tuankan dalam rilisan Akbar,

Menanggapi keterangan Akbar lewat pesan watsap yang di Rilis oleh Akbar, membuat Ali Wael langsung mengeluarkan keluh kesahnya di beberapa teman dekatnya, hingga munculah ucapan 150 juta telah di berikan Ali untuk Norma Riana,

salah satu teman Akbar langsung membeberkan semua persoalan tentang proyek itu, dalam keterangan nya kepada media ini di piru Senin 22 Januari 2024, Ali Wael, pernah curhat buat saya, saat itu Ali Wael mengatakan, saya ini sudah kasih 300 juta kepada mereka tentang proyek itu, 150 untuk istri pj bupati Norma Riana, dan 150 lagi untuk orang nya pj bupati, cerita sumber, meniru pembicaraan Ali Wael kepadanya,

Sumber yang takmau namanya di sebutkan kepada media ini, sekarang Akbar dan Ali Wael, mulai panik, karena benar adanya mark up di proyek itu,

Dan kasus ini telah mendapat tanggapan serius dari krimsus Polda Maluku, krimsus melalui kasubdit lll Tipikor Kompol Rian Suhendi S Pti S I K dalam keteranganya kepada wartawan di ruangan nya di Ambon, kasus ini masih terus berlanjut,

Namun untuk mengetahui, siapalagi yang menerima 150 juta yang di sebut Ali Wael, kita tunggu saja episot berikutnya,(*)