Piru.malukubarunews.com – Utang makan minum DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ) Provinsi Maluku di Rumah makan lestari Kota Piru, sebesar Rp 264 113 000, sudah dua tahun tak kunjung selesai hal ini patut di pertanyakan.
Menurut keterangan dari pihak Rumah makan utang tersebut mulai dari tahun 2022 dan 2023 kini sudah memasuki 2024 awal tetapi utang itu belum juga di lunasi.
Menanggapi hal itu, salah satu anak muda Kab.SBB Mozes Rutumalessy, dalam keterangannya,meminta kepada krimsus Polda Maluku agar saudara Suhna Umayyah PLT sekwan Kab.SBB harus di proses.”tegas Rutumalessy.
Lanjutnya, untuk uang makan minum atau uanprestasi di DPRD Kab.SBB sudah di anggarkan setiap tahun. Dan anggaran itu bisa mencapai ratusan juta Rupiah.” lantas kenapa masih ada lagi utang di Rumah makan,? tanya Rutumalessy.
“Bahkan pihak Rumah makan sendiri sampai melaporkan masalah itu ke pengadilan Negeri Hunipopu di Piru. Karena mereka merasa selama ini, cuma di berikan janji’ janji manis saja.
Saya juga melihat isi laporan dari pihak Rumah makan, kalau utang tersebut mulai dari tahun 2022 sampai dengan saat ini belum di bayar oleh Suhna Umayyah.
“Kalau memang itu betul,? lalu kemana uang makan minum DPRD selama ini,? ternyata selama ini, para anggota DPRD SBB bisanya cuma makan dan minum saja tetapi mereka tidak tahu kalau makanan dan minuman yang selama ini mereka nikmati bukanlah makan yang di beli dengan anggaran yang telah mereka setujui tetapi makanan yang berasal dari hasil bon yang di lakukan oleh Suhna Umayyah selaku PLT Sekwan.
Dirinya juga meminta agar public harus tahu hal ini.dan akan menilai sendiri tentang kelakuan PLT Sekwan Suhna Umayyah.
“Kalau kita simak dari keterangan pihak Rumah makan yang menjelaskan sudah dua tahun utang ini belum juga di lunasi, lalu kemanakah uang makan minum selama dua tahun,?Apakah Masih ada? ataukah sudah tidak ada lagi, kalaupun masih ada,? lantas, kenapa sampai umaya tidak mau untuk membayar lunas utang itu?
Katanya penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, Andi Candra as adudin, terkenal dengan semboyang piring yang kotor harus di bersih, lantas terhadap uang makan minum di DPRD SBB , mulai dari 2022 dan 2023 yang sekarang ini sedang dalam massalah Pj Bupati ko , diam saja? tanya Rutumalessy.
“Kalau saya simak dari ucapan pihak Rumah makan, yang menjelaskan Suhna umaya pernah berjanji kepada mereka, tunggu sampai selesai acara hari ulang tahun Kabupaten SBB , pasti saya bayar. karena menurut umaya, ada uang kelebihan nanti setelah acara itu selesai,
Mozes menilai ucapan umaya ini memiliki sebuah isyarat kepada public, namun untuk mengetahui maksudnya, silahkan public yang nantinya menebak, apa makna dari ucapan itu?”Yang terpenting di sini ialah, kemana uang makan minum DPRD selama ini,?
Untuk itu, Mozes meminta krimsus Polda Maluku di Ambon agar dapat membereskan pelaku -pelaku pembuat piring kotor di bumi saka mese Nusa yang selama ini mereka mungkin sedang bersembunyi sehingga tidak di lihat oleh Andi Candra as adudin, selaku orang yang tidak suka dengan piring kotor di Kabupaten SBB.” pinta Rutumalessy (*)