Ambon.malukubarunews.com – Memasuki bulan suci Ramadan, Polsek Baguala melakukan razia terhadap minuman keras tradisional jenis sopi di Terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran sopi di Kota Ambon menjelang Ramadan, khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala, berdasarkan surat perintah tugas SPRIN/01/I/2024/ POLSEK BAGUALA tentang razia miras, sajam, dan kendaraan bermotor.
Razia minuman keras jenis sopi ini dipimpin oleh Kanit Samapta Aipda J.W Maitimu, dan melibatkan 4 personil Polsek Baguala. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi peredaran minuman keras tradisional yang dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan kesehatan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan.
Dalam pelaksanaan razia, personil Polsek Baguala berhasil mengamankan sebanyak 20 liter minuman keras jenis sopi tanpa pemilik yang sah. Minuman keras tersebut kemudian disita dan diamankan di Polsek Baguala guna proses selanjutnya, termasuk pemusnahan.
Selain melakukan razia terhadap minuman keras, personil Polsek Baguala juga memberikan himbauan kepada para pengemudi untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun. Mereka juga memberikan beberapa himbauan kamtibmas lainnya kepada pengendara, seperti pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Kanit Samapta Aipda J.W Maitimu menyatakan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan salah satu langkah konkret dari kepolisian dalam meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Baguala. Ia juga menegaskan ini merupakan komitmen Polsek Baguala untuk terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Razia minuman keras tradisional jenis sopi yang dilakukan oleh Polsek Baguala di Terminal Transit Passo menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan.(*)