Masyarakat Desa Waiheru Suarakan  Beberapa Masalah.Ini yang disampaikan Kades Usman Elly

oleh -927 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com – Desa Waiheru adalah salah satu desa di Kecamatan baguala Kota Ambon yang penduduknya sangat banyak dan terdapat beberapa masalah sejak dahulu hingga sekarang belum dapat diselesaikan terutama terkait dengan masalah Lahan TPU ,Sertifikat dan jalan.

Masalah tersebut diungkapkan masyarakat Desa Waiheru saat menghadiri WAJAR Walikota Jumpa Rakyat yang digelar Pemerintah Kota Ambon Sabtu, 4 November 2023 di Kantor Desa Waiheru

Kapala Desa Waiheru Usman Elly dalam menangggapi beberapa keluhan masyarakat menyampaikan,Kita Kurang dua orang Tenaga PKH.dengan kekurangan tenaga ini sangat berpengaruh dalam menyelesaikan tugas di desa.sehingga dalam waktu dekat akan kita membuka pendaftaran untuk seleksi.

“Kita kurang Dua orang Tenaga kemarin Mereka sudah masuk di P3K makanya kita punya Tenaga berkurang memang sangat berpengaruh sehingga dalam waktu dekat ini, kita akan seleksi Insya Allah apa yang disampaikan tadi sangat kami perhatikan dan kita akan tindak lanjuti.”ungkap Kades menanggapi pertanyaan Warga.

Menurutnya ,menyangkut lahan di TPU. dirinya sudah mengusahakan saat memimpin desa pada periode pertama dengan 3.5 Hektar dari pemilik lahan tapi setelah dua Tahun selesai masa jabatan,lahan tersebut di lihat sudah dijual .

“kemarin saya lihat lahan- lahan itu sudah di jual. mungkin belum di bayar sedikit kepada mereka.Sehingga datang mereka selalu bicara itu lahan pemakaman itu harus di bayar.”terang Elly

Kades meminta kepada Pemerintah kota kalau bisa lahan TPU yang ada itu kapasitas bukan cuman di berikan hibah saja tapi kita pastikan itu adalah milik Desa Waiheru ” Pastikan bahwa itu sudah Kita beli.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga Nasarani dan Ia juga mengakui bahwa memang kita kemarin sudah membagi lahan itu ke warga Muslim dan Nasarani .Kita berbagi yang untuk warga Muslim dua hektar dan satu hektar setengah untuk warga Nasarani tapi dalam perkembangannya,dl waktu dirinya selesai masa jabatan sempatc melihat Lahan tersebut sudah Amuradur.”Jadi harus di benahi lagi karena tanah – tanah TPU milik Warga Nasarani itu sebagain sudah di jual..”utar Kades

“Saya minta Pemerintah Kota juga intervensi.Sehingga Tanah tersebut, bukan hibah saja tapi kita beli lahan itu.”pintahnya

Ia membeberkan di bagian barat itu,sebetulnya masih luas jika dibandingkan dengan di sebelah Utara TPU Lokasi warga Nasarani sudah tidak ada lagi hanya tinggal sedikit sekali lahan .

Sehingga Kami berharap perhatian Pemerintah Kota Ambon agar sisa lahan itu bila perlu kita jangan hibah saja kalau bisa kita beli dengan langsung membuat sertifikatnya.

Elly juga menjelaskan,Kita di Waiheru tidak miliki lahan ,semua itu di klaim dari Hitumesseng bahkan juga dari Halong.Kita dapat hibah lahan dari keluarga Masoa dan sekarang ini di klaim lagi oleh Keluarga Pakaila yang dari Passo Nania.

Kedua, terkait masalah sertifikat di Tahun 2017.Program tersebut termasuk program pempus oleh Presiden RI .

Dikatakannya , untuk maslah sertifikat kamj merencanakan di Tahun 2024 Waiheru sudah harus selesaikan sertifikat,namun baru – baru ini pada saat melakukan pengukuran di depan Asrama haji yang di sampaikan oleh pak ketua RT 31 tadi (Red) secara bersama – sama sudah dilakukan pengukuran ternyata ada satu sertifikat atas nama Patrik Abulrahim Badilah .

Jadi waktu pengukuran berjalan sebagian besar ingin mendapatkan sertifikat tapi ternyata di RT 31 itu tidak bisa masuk karena dimiliki oleh patrik Badila dengan sertifikatnya M.15 sedangkan di sebelahnya itu kita semua sudah mendaoat sertifikat.

Jadi yang belum mendapat sertifikat tersebut M15 sehingga pada saat itu kita tidak lanjutkan dengan pengukuran hanya bisa mendaoat sertifikat adalah RT 22,23, 24, 3o dan .31

Alhamdulilah Tahun 2022 kemarin Desa Waiheru mendapat 200 Sertifikat dari BPN dan di Tahun 2O23 kita mengusul untuk mendaptkan 300 sertifikat,namun diklaim lagi.oleh keluarga Asel sehingga 300 lebih tudak bisa di lanjutkan.

“Saya sudah menyurati lagi ke BPN .karena pihak keluarga Asel mengklaimnya agar menyabut surat itu. bisa mengeluarkan sertifikat.”warga kami sangat beralasan karena setiao Tahun membayar Pajak bumi dan bangunan ke Pemerintah.Sementara yang mengklaim bukti pembayaran pajak belum tentu ada.”tandasnya (Ati )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.