Ambon.Malukubarunews.com – Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil trailer Hino 500 (kontainer) bernomor polisi DE 8154 OU di Jalan AM Sangaji, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, tepatnya di simpang Al-Fatah, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIT. Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Korban diketahui bernama Henderina Nanuru (71), warga Dusun Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Sementara pengemudi truk kontainer adalah Alexander Heatubun (51), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, mobil trailer Hino 500 yang dikemudikan Alexander Heatubun bergerak dari arah Desa Passo menuju Kota Ambon atau Pelabuhan. Setibanya di perempatan Al-Fatah, korban diduga sedang menyeberang jalan dari sisi kanan ke kiri apabila dilihat dari arah Trikora, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka-luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Al-Fatah Ambon untuk penanganan medis dan proses lebih lanjut.
“Kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIT di Jalan AM Sangaji, tepatnya di simpang Al-Fatah, yang melibatkan mobil trailer Hino 500 (kontainer) dengan seorang pejalan kaki sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Janet Luhukay.
Janet menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kendaraan melaju dari arah Passo menuju pusat Kota Ambon ketika korban hendak menyeberangi jalan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Terduga pengemudi saat ini diamankan di Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polresta Ambon langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, dokumentasi, meminta keterangan saksi, memeriksa kondisi korban di Rumah Sakit Al-Fatah Ambon, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari ketika jarak pandang terbatas. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta menentukan langkah hukum sesuai hasil pemeriksaan.(MB-)

