Piru.malukubarunews.com – Anggaran PKK di kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku yang di kelolah oleh Norma Riana di duga anggaranya di pakai untuk kepentingan pribadi, pasalnya dana itu di cairkan berdasarkan ada kegiatan, namun kenyataan nya, anggaran cair tetapi kegiatan di duga Fiktip,
Kasus ini telah di tangani oleh krimsus Polda Maluku di Ambon, namun sampai saat ini kasus tersebut, belum juga ada kejelasan yang pasti, padahal, krimsus Polda Maluku telah memeriksa beberapa saksi yang ada hubungan nya dengan anggaran tersebut,
Kasus yang di duga melibatkan istri penjabat bupati kabupaten seram bagian barat, haruslah di usut tuntas oleh krimsus Polda Maluku, mengingat Masa jabatan Andi Candra as adudin selaku pj bupati kabupaten sbb, sudah di pintu penyelesaian, jika krimsus tidak bertindak cepat di kuatirkan Norma Riana dan suaminya Andi Candra as adudin tinggalkan sbb, kasus itu belum juga tuntas di tangan krimsus,
Hal ini di sampaikan oleh salah seorang saksi yang telah di periksa oleh krimsus Polda Maluku beberapa bulan yang lalu, saksi yang namanya takmau di sebutkan, saya yakin sekali kalau anggaran itu di cairkan oleh Norma Riana tidak ada hambatan, di karenakan ada intervensi dari suaminya selaku pj bupati sbb, jelas sumber,
Lanjutnya, sebab jika berdasarkan aturan haruslah ada dokumentasi kegiatan dan bukti bukti lain yang di lampirkan di Surat perintah membayar (SPM) barulah SP2D bisa keluar, namun yang terjadi tidak seperti begitu, karena tidak ada dokumen kegiatan tetapi semuanya lancar lancar saja, beber sumber, tambah nya dan keterangan ini telah saya jelaskan saat saya di periksa oleh krimsus Polda Maluku di Ambon, beberapa waktu lalu, ucapnya,
Oleh nya itu, saya minta agar krimsus Polda Maluku haruslah serius terhadap kasus itu, karena bila kasus itu tidak di selesaikan, maka warga juga akan menilai kami ikut terlibat untuk melindungi dugaan kejahatan Norma Riana selaku istri pj bupati sbb, pinta sumber,
Untuk di ketahui, Norma Riana di duga terlibat dengan kasus itu, di karenakan Norma Riana adalah ketua TP PKK sbb, jadi yang berhak mengelolah dana itu adalah Norma Riana,(MB-MB)