KPU Musnakan  Surat Suara Rusak dan Distribusikan Logistik ke TPS. .Pj Walikota  Ambon hadiri

oleh -23 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melaksanakan pemusnahan surat suara rusak sekaligus pelepasan logistik untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa 26 November 2024 bertempat di Gudang Logistik Kota Ambon Sport Hall Karpan  pukul 09.00 WIT, sesuai dengan amanat Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Logistik Pilkada.
Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut .turut hadir juga  Forkopimda Kota Ambon, Ketua KPU Kota Ambon, Ketua Bawaslu Kota Ambon, serta sejumlah pihak terkait
Kaya memastikan pendistribusian logistik ke 514 TPS berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran Pilkada, termasuk surat suara, kotak suara, tinta, hingga formulir harus diterima dengan baik oleh petugas KPPS,” bebernya
Dikatakannya, Surat suara yang dimusnahkan mencakup 11 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 13 lembar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Kerusakan meliputi kondisi robek, tercoret, atau cacat lainnya. Pemusnahan dilakukan di hadapan pihak KPU, Bawaslu, dan kepolisian, serta dituangkan dalam berita acara resmi.”tutup Kaya (*)
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud, menyatakan bahwa pemusnahan surat suara rusak ini merupakan bagian dari tahapan logistik sesuai pedoman KPU.
“Tahapan logistik meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, sortir, hingga distribusi ke TPS. Pemusnahan surat suara rusak dilakukan sehari sebelum pemungutan suara untuk memastikan semua logistik dalam kondisi baik,” jelasnya.
Distribusi logistik ke TPS dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Pos Ambon. KPU menegaskan pentingnya prinsip 5T—tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat kualitas—dalam pendistribusian. Proses ini diawasi ketat oleh Bawaslu dan pihak kepolisian.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh KPU, Bawaslu, dan kepolisian, disaksikan oleh Pj. Wali Kota Ambon dan para undangan.
Setelah itu, dilakukan pelepasan distribusi logistik ke 514 TPS di Kota Ambon. Diharapkan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk lima tahun mendatang. (*)