Komisi III DPRD Maluku Terima Aksi Mahasiswa, Siap Kawal Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Masuk APBD 2026

oleh -12 Dilihat
Ambon, malukubarunews.com — Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin oleh anggota  Komisi III DPRD Maluku Rovik Afifudin, menerima secara langsung aksi demonstrasi dan audiensi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Maluku Bergerak, mewakili aspirasi masyarakat Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan bertempat di ruang komisi II Karang panjang Ambon Senin 22 September 2025

Para mahasiswa mendesak pemerintah dan DPRD untuk mempercepat pembangunan jalan lingkar Ambalau yang telah mangkrak selama 15 tahun sejak dimulai pada 2010. Infrastruktur vital ini disebut sebagai kunci pertumbuhan ekonomi dan aksesibilitas antar desa, serta menjadi hak dasar rakyat yang telah lama diabaikan.

Rovik Afifudin, menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap perjuangan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa:Jalan lingkar Ambalau sudah masuk dalam agenda DPRD, bahkan telah dibahas bersama pihak terkait.Meski saat ini masih berstatus jalan kabupatenDPRD telah mengusulkan peningkatan status dan pembangunan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) ke pemerintah pusat.DPRD akan segera memanggil Pemkab Buru Selatan untuk menindaklanjuti dokumen AMDAL yang menjadi hambatan utama.Ia menyatakan komitmen pribadi dan kelembagaan untuk mengawal agar proyek ini masuk dalam pembahasan APBD Provinsi Maluku Tahun 2026.

“Kami pastikan, jalan ini tidak boleh hanya jadi wacana. Kami siap perjuangkan hingga tuntas. Ini bukan janji politik, tapi amanat rakyat yang harus diwujudkan,” tegas Rovik.

Komisi III meminta mahasiswa untuk terus mengawal proses secara aktif dan menjaga komunikasi terbuka. Pihak DPRD menegaskan bahwa semua tahapan akan ditempuh secara prosedural, namun komitmen politik untuk mendorong jalan lingkar Ambalau tidak akan surut.

“Kami ingin adik-adik percaya bahwa suara kalian tidak berhenti di ruang ini. Ini adalah awal dari kerja bersama,” pinta Rovik Afifudin.

Anggota Komisi III lainnya turut menegaskan bahwa APBD 2025 telah ditetapkan, sehingga pembangunan baru bisa diusulkan masuk dalam APBD 2026,Kebutuhan infrastruktur seperti jalan lingkar di daerah kepulauan adalah kebutuhan dasar dan hak konstitusional rakyat,DPRD telah menyiapkan peraturan daerah dan perangkat perencanaan agar program strategis bisa langsung dijalankan tanpa hambatan regulasi,Anggota DPRD Dapil Buru dan Buru Selatan akan diminta tanggung jawab untuk memastikan aspirasi ini diangkat dalam sidang anggaran mendatang

DPRD Provinsi Maluku yang Direncanakan,Menyampaikan aspirasi mahasiswa secara formal ke Ketua DPRD dan Gubernur Maluku,Memanggil Pemkab Buru Selatan untuk menjelaskan status dokumen AMDAL dan peralihan status jalan,Mendorong jalan lingkar Ambalau masuk dalam prioritas pembangunan provinsi di APBD 2026,Melakukan kunjungan kerja langsung ke Kecamatan Ambalau bersama stakeholder terkait,Menyusun dan mengeluarkan surat rekomendasi resmi Komisi III sebagai bentuk dukungan politik dan administratif.

Untuk di ketahui bahwa mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Ambalau menyuarakan berbagai permasalahan, di antaranya, Mangkraknya jalan lingkar Ambalau selama 15 tahun, yang berdampak buruk terhadap ekonomi, akses pendidikan, dan layanan darurat,Menilai Pemkab Buru Selatan gagal menunjukkan komitmen pembangunan,Menyampaikan peristiwa tragis tenggelamnya warga karena tidak adanya akses jalan yang layak.

Adapun Tuntutan Mahasiswa yakni Jadikan jalan lingkar Ambalau sebagai proyek prioritas provinsi melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD),Segera tingkatkan status jalan dari kabupaten menjadi provinsi,Komisi III DPRD Maluku mengeluarkan surat rekomendasi resmi untuk mempercepat proses pembangunan,Lakukan kunjungan kerja langsung ke Ambalau untuk menilai kondisi faktual,Panggil Pemkab Buru Selatan untuk dimintai pertanggungjawaban atas keterlambatan pembangunan,Selesaikan dokumen AMDAL yang menjadi syarat utama kelanjutan proyek.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.