Ambon.malukubarunews.com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku melaksanakan rapat dengar pendapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka kesiapan -kesiapan pengawasan pada tanggal 20 Februari 2025 nanti .
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Muin Refra berlangsung secara internal dan tertutup bertempat di ruang Komisi III sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda bertempat di Ruang Komisi Tiga Kamis,13 Februari 2025
Tutur hadir dalam kegiatan tersebut, Dinas perhubungan,BAPEDA PKP, Pendapatan dan badan bencana Provinsi Maluku.
Wakil Ketua Komisi III Muin Refra kepada media ini usai gelar rapat Kamis,13 Februari 2025 menjelaskan,Kami mendahului melakukan rapat dengan seluruh mitra OPD dalam membicarakan seluruh program fisik maupun non fisik.”ungkap Refra usai Rapat
Dikatakan Refra ,Semua Program APBD baik Fisik Maupun Fisik yang dibicarakan tadi, kita akan awasi dalam pelaksanaan tugas.”tandasnya
“Rencana pengawasan nanti disepakati DPRD sebagai kelembagaan sesuai jadwa yang ditentukan.”pungkas Muin
Dari hasil rapat tadi,beber Refra, kesimpulan teakhir adalah mereka siap untuk menyampaikan program 2024 baik fisik maupun fisik .”
“Insya Allah dalam waktu pasca tanggal 20 kami melaksanakan tugas pengawasan dengan seluruh mitra di lokasi dimana program APBN 2024.”tutup Refra (MB-01)