Komisi III DPRD Maluku Desak Respons Cepat Penanganan Sungai dan Infrastruktur Rawan

oleh -7 Dilihat

Ambon Malukubarunews.com – Sejumlah persoalan krusial terkait infrastruktur sungai dan jembatan di wilayah Maluku menjadi topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Dinas PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan BPBD Maluku, yang digelar Rabu (6/8/2024) di ruang Komisi III DPRD Maluku.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, menegaskan bahwa masalah sungai dan jembatan yang dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan berpotensi memicu kerusakan lingkungan, bencana alam, dan terhambatnya akses masyarakat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah lokasi prioritas yang dibahas meliputi:

  • Sungai Wayare di Negeri Suli, Maluku Tengah, yang kerap meluap dan mengancam pemukiman.
  • Jembatan Kawanua di Seram Selatan, yang dinilai rawan dan membutuhkan perbaikan struktural.
  • Sungai Tambillouw di wilayah Maluku Tengah, yang menjadi sumber banjir saat musim hujan.
  • Kondisi infrastruktur serupa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang turut dipaparkan.

Dalam pernyataannya, Mumin Refra mendesak Dinas PUPR dan Balai Wilayah Sungai untuk segera mengambil langkah konkret dengan terlebih dahulu melakukan kajian lapangan yang komprehensif.

“Kami minta agar pihak balai dan dinas terkait segera turun tangan. Identifikasi masalahnya dengan baik agar penanganan tidak justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Refra juga menambahkan bahwa masalah-masalah ini bukan sekadar proyek teknis, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat, konektivitas antarwilayah, dan ketahanan terhadap bencana banjir dan tanah longsor.

Komisi III menilai penting adanya sinergi antara:

  • Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR dan BPBD
  • Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai
  • DPRD dalam hal pengawasan dan penganggaran

“Jangan biarkan masyarakat jadi korban karena lambannya penanganan. Kalau sungai terus meluap dan jembatan putus, yang rugi kita semua,” tegas Refra.

Olehnya itu Komisi III DPRD Maluku merekomendasikan agar ,

  1. Segera dilakukan tinjauan lapangan ke titik-titik rawan banjir dan infrastruktur kritis.
  2. Pemetaan dan audit teknis terhadap jembatan dan sungai yang berisiko.
  3. Penyusunan rencana aksi cepat (emergency action plan) bersama BPBD.
  4. Penguatan koordinasi lintas lembaga dalam rangka percepatan penanganan.”tutup Refra (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.