Ambon.MalukuBaruNews.com-Ketidakhadiran Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku dalam rapat bersama Komisi III DPRD Maluku kembali memicu reaksi keras dari pimpinan komisi. Dalam wawancara usai rapat di ruang Komisi III, Selasa, 18 November 2025, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut telah terjadi berulang kali dan menghambat pembahasan strategis terkait pembangunan jalan nasional di Maluku.
Alhidayat mengungkapkan bahwa absennya Kepala BPJN sudah terjadi sebanyak tiga kali dalam agenda resmi DPRD. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketidakkooperatifan yang tidak dapat ditoleransi, mengingat BPJN menangani proyek-proyek jalan yang vital bagi konektivitas wilayah Maluku.
“Kepala BPJN tidak hadir dalam rapat hari ini. Tadi sudah kami dengarkan masukan dari semua pimpinan dan anggota, dan kesimpulan yang diambil ada dua. Yang pertama, kami akan menyurati Kementerian PU untuk menarik saudara Kepala BPJN Maluku karena dianggap tidak proaktif berdiskusi dengan DPRD dalam membicarakan pembangunan jalan di Maluku,”ungkap Ketua Komisi III, Alhidayat Wajo.
Ia menegaskan bahwa komisi menilai absensi berulang tersebut sebagai sikap tidak menghargai lembaga legislatif dan proses pengawasan pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan aktif BPJN sangat penting mengingat banyak pekerjaan jalan yang membutuhkan koordinasi teknis dan evaluasi bersama.
“Kemudian yang kedua, kami akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan. Karena sudah tiga kali kita undang dan beliau tidak hadir, maka akan ada upaya paksa sesuai tata tertib DPRD. Dua alternatif itu yang kita siapkan,” ujar Alhidayat Wajo.
Dalam rapat tersebut, perwakilan BPJN yang hadir hanya Kepala Seksi. Ia menyampaikan alasan bahwa Kepala BPJN memiliki agenda rapat lain pada hari yang sama. Namun alasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan anggota Komisi III.
“Informasi dari perwakilan BPJN itu, katanya ada rapat hari ini. Padahal kemarin justru beliau yang meminta jadwal rapat dimajukan dari pukul 14.00 ke pukul 10.00 karena mengatakan pukul 16.00 akan berangkat ke Jakarta. Tetapi hari ini tidak hadir,” jelas Alhidayat Wajo.
Lebih jauh, Komisi III mengaku memiliki informasi bahwa Kepala BPJN Maluku diduga jarang berada di tempat karena kerap melakukan perjalanan ke Jakarta pada akhir pekan, sementara kehadirannya di kantor pada hari-hari kerja juga dipertanyakan.
“Informasi komisi bahwa beliau itu setiap hari Jumat ke Jakarta dan hari Rabu baru masuk kantor itu pernah juga diperoleh. Tapi kita belum tahu kalau itu benar atau tidak, sehingga kita butuh klarifikasi langsung. Namun sampai sekarang sudah tiga bulan lebih belum pernah terjawab,” tambah Alhidayat Wajo.
Ia menegaskan bahwa langkah penyuratan resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan keputusan kolektif Komisi III. Tujuannya adalah memastikan pembangunan infrastruktur jalan nasional di Maluku dapat terus berjalan tanpa hambatan komunikasi.
Komisi III menutup rapat dengan menegaskan bahwa sikap tidak kooperatif dari pejabat BPJN tidak boleh mengganggu kepentingan publik. Mereka berharap Kementerian PUPR segera mengambil langkah evaluasi agar proses pembangunan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.(MB-01)
