Karpan.malukubarunews.com – Komisi II DPRD Maluku menegaskan perlunya perbaikan mekanisme pengadaan mesin kapal bagi nelayan, terutama di Kabupaten Buru Selatan. Sorotan ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku yang digelar di ruang Komisi II, Selasa kemarin, setelah sejumlah temuan menunjukkan spesifikasi mesin kapal tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Anggota Komisi II, H. Ridwan Nurdin, menilai mekanisme pengadaan berbasis e-Katalog belum mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, mayoritas nelayan Buru Selatan menggunakan mesin Yamaha Enduro 15 PK karena keunggulannya yang terbukti relevan dengan kondisi geografis dan kemampuan ekonomi nelayan setempat.
“…Masyarakat di Buru Selatan mayoritas pakai mesin Enduro 15 PK. Suku cadangnya lengkap di toko kelontong, dari dinamo sampai busi. Mereka bisa perbaiki sendiri. Kalau dipaksakan merek lain, pasti terjadi jual beli lagi karena tidak bermanfaat. Ini riskan, apalagi kalau terjadi kecelakaan di laut…,” kata Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ridwan Nurdin.
Ridwan menegaskan bahwa Komisi II tidak sedang mendorong penggunaan merek tertentu, melainkan memastikan kebijakan pengadaan benar-benar menyasar kebutuhan riil, bukan sekadar formalitas administrasi.
“…Ini bukan soal memaksa merek, tetapi kebutuhan di lapangan memang mesin Enduro. Yang penting masuk di e-Katalog Provinsi Maluku. Kalau itu terpenuhi, selesai…,” kata Ridwan Nurdin.
Wakil Ketua Komisi II, Suanty Jhon Laipeny, menambahkan bahwa persoalan serupa juga terjadi di beberapa dinas lain, terutama terkait pengadaan alat pertanian. Ia menilai ketidaksinkronan spesifikasi dengan sistem e-Katalog seringkali menjadi kendala sehingga barang yang dibeli akhirnya tidak dapat dimanfaatkan.
“…Kita sudah dapat benang merah. Barang harus di-entry dulu ke e-Katalog dengan spesifikasi jelas. Kalau tidak muncul di sistem, pengadaan pasti terhambat…,” kata Wakil Ketua Komisi II, Suanty Jhon Laipeny.
Sementara itu, Kepala DKP Maluku, Irawan Asikin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah koordinatif dengan pihak dealer resmi Yamaha untuk memastikan mesin Enduro dapat terdaftar di e-Katalog provinsi. Namun, hingga kini upaya tersebut masih belum menemui hasil.
“…Kami sudah berulang kali meminta PT Hasrat Abadi mendaftar di e-Katalog, tetapi tidak tembus. Dinas hanya bisa mengetahui ketika barang sudah muncul di sistem…,” kata Kepala DKP Maluku, Irawan Asikin.
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pengadaan barang pada sektor kelautan dan perikanan. Komisi II DPRD Maluku menegaskan bahwa peningkatan kualitas program pemberdayaan nelayan hanya dapat tercapai apabila pengadaan barang memenuhi syarat efektivitas, keamanan, dan kesesuaian di lapangan.
Ke depan, DPRD Maluku menargetkan pembahasan teknis lanjutan bersama DKP dan penyedia untuk memastikan proses pengadaan mesin kapal benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi nelayan Buru Selatan.(MB-01)

