Ambon, MalukuBaruNews.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menyatakan bahwa rapat koordinasi bersama tokoh adat Gunung Botak yang digelar pada Rabu (30/7/2025) resmi diskors. Keputusan ini diambil karena sejumlah pihak penting tidak hadir, termasuk perwakilan koperasi, Raja Kaili, serta Bupati dan Wakil Bupati Buru dan Sekda
“Kita skor karena kita ingin semua bisa duduk bersama—pemangku adat, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi—untuk bicara soal Gunung Botak ini dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Solichin usai rapat tertutup di gedung DPRD Maluku.
Menurutnya, secara prinsip, para tokoh adat mendukung langkah Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan penutupan aktivitas ilegal di kawasan Gunung Botak. Namun, mereka juga meminta dilibatkan dalam proses perizinan koperasi dan pembuatan kebijakan yang menyangkut wilayah adat mereka.
“Mereka minta supaya jangan hanya didengar saja, tapi dilibatkan secara resmi dalam proses perizinan koperasi dan pengelolaan Gunung Botak,”ujar Solichin.
Sayangnya, dalam perkembangannya, pihak-pihak yang seharusnya terlibat dalam diskusi justru tidak hadir. Oleh karena itu, Komisi I memutuskan menunda rapat hingga seluruh pihak dapat hadir secara lengkap.
“Kalau hanya satu pihak yang bicara, kita tidak bisa ambil keputusan. Masalah Gunung Botak ini kan rumit, sudah 13 tahun tidak ada kejelasan. Maka harus dibicarakan secara komprehensif dengan kehadiran semua unsur terkait,” tegasnya.
Solichin menambahkan bahwa Komisi I akan segera mengirimkan undangan ulang kepada para pihak yang belum hadir untuk memastikan diskusi berjalan utuh dan menghasilkan keputusan bersama demi tata kelola Gunung Botak yang lebih baik dan sesuai hukum.(MB-01)