Malteng.Malukubarunews.com – Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Ambon Provinsi Maluku, H. ADE KOMARUDIN SH MHUM, Hakim Tinggi Pengawasan Daerah ini melaksanakan Pengawasan dan Assesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Masohi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Selasa 28/5/2024
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan dan pelaksanaan tugas umum peradilan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan.
Ketua pengadilan Tinggi negeri Ambon H. Ade Komarudin SH MHUM saat di Wancarai sejumlah awak media Mengatakan, tujuan Asesmen AMPUH ini adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integrasi tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
“Jadi semua kegiatan di sini dapat di pantau langsung oleh pengadilan pusat, untuk itu saya harus mensosialisasikan dari semua kegiatan, kinerja, para karyawan, PTSP dan kehadiran para pegawai. Ini adalah tujuan saya berkunjung di pengadilan Negeri Masohi ini.”Terangnya
Kegiatan pengawasan daerah dilaksanakan pada masing-masing area proses mulai dari Top Managemen (pimpinan pengadilan), hingga Bidang Kepaniteraan maupun Bidang Kesekretariatan.
Dalam kunjungan Ketua pengadilan Negeri Ambon ini juga Sekaligus meninjau trobosan Terbaru Pengadilan Negeri Masohi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan dari masyarakat agar lebih Mudah yakni Trobosan MARINYO.
Ketua pengadilan Negeri Masohi, B.U Reza Syukur S.H, M.H menjelaskan,
Program MARINYO yang diluncurkan pengadilan Negeri Masohi merupakan pelayanan informasih langsung kepada masyarakat terutama yang berkaitan dengan persidangan.
“Jadi jika ada pihak-pihak yang berperkara bisa di tanya langsung, bisa dapat di sampaikan serta di layani secara langsung ”
Lanjut di katakan, Kata MARINYO ini terinspirasi dari Negeri-Negeri adat. Yang dalam konteks keseharian di negeri-negeri adat di Maluku, marinyo didefinisikan sebagai juru bicara para Raja atau penyampaian pesan pada Masyarakat dari printah pimpinan.”Jelasnya
Hal ini juga nantinya akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Malteng agar dapat mengetahui pelayanan terbaru pengadilan Negeri Masohi.”ujarnya
Untuk itu saya berharap dengan adanya pelayanan MARINYO ini dapat mempermudah masyarakat Malteng dalam memberikan pengaduan di Pengadilan Negeri Masohi.”Tutupnya (MB-FB)