Ketua Komisi I DPRD Maluku Dukung Strategi Penanganan Konflik Lewat Rumah Damai

oleh -25 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Maluku dalam menangani konflik sosial di daerah ini melalui pendekatan terpadu dan pelibatan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Hukum Polda Maluku yang digelar pada Selasa (16/9) di Ruang Sagu Gedung Plaza Presisi Polda Maluku.

Menyambut gagasan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menilai bahwa Rumah Damai adalah langkah strategis yang menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang penyelesaian konflik secara partisipatif dan bermartabat.

Kita tidak ingin trauma masa lalu terus menghantui generasi kita. Rumah Damai harus menjadi bagian dari sistem, bukan hanya inisiatif temporer. DPRD siap mendukung melalui penguatan regulasi dan penganggaran,” ujar  Solichin Buton.

FGD yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, mempertemukan berbagai elemen kunci—dari TNI-Polri, pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, hingga masyarakat sipil—untuk merumuskan solusi konkret atas potensi konflik sosial yang masih membayangi Maluku.

Maluku adalah tanah yang kaya dan indah, tetapi kalau tidak dijaga, semua potensi itu akan hilang begitu saja. Keamanan dan kedamaian adalah fondasi, bukan pilihan. Tanpa kedamaian, tidak ada pembangunan yang bisa berhasil,” ungkap Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, dalam sambutannya.

Dalam forum tersebut, Kapolda menyoroti maraknya konflik antar kampung yang sering kali dipicu oleh persoalan kecil namun berujung kekerasan karena absennya ruang dialog. Ia menggarisbawahi pentingnya mekanisme penyelesaian damai berbasis hukum dan kearifan lokal, yang terwujud dalam konsep Rumah Damai.

Cara kekerasan bukanlah solusi. Kita harus menciptakan mekanisme penyelesaian yang adil, cepat, dan dapat diterima semua pihak. Karena itu, saya menekankan pentingnya sinergi dan pendekatan yang menyeluruh,” tegas Kapolda.

Konsep Rumah Damai mendapat sorotan khusus dalam FGD ini. Dirancang menyerupai rumah adat Maluku, Rumah Damai akan menjadi ruang dialog permanen bagi warga, tokoh agama, tokoh adat, TNI-Polri, dan pemerintah desa. Kapolda menegaskan bahwa kehadiran Rumah Damai adalah simbol negara hadir, bukan sekadar proyek fisik.

Rumah damai adalah tempat kita menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Dari sinilah kita ajarkan generasi muda Maluku untuk tumbuh dalam budaya damai, bukan budaya kekerasan,” ungkapnya.

FGD ini juga menghasilkan sembilan strategi penanganan konflik yang komprehensif, termasuk pemetaan desa rawan, penguatan komunikasi lintas sektor, optimalisasi dana desa, serta edukasi damai melalui tokoh agama dan pendidikan informal. Sebanyak 194 desa dari total 1.235 desa di Maluku telah diidentifikasi sebagai wilayah rawan konflik.

Sebagai langkah awal, uji coba Rumah Damai akan dilakukan di Desa Hitu pada 19 September 2025, disusul kegiatan bakti kesehatan oleh Polda Maluku, TNI, dan Pemda keesokan harinya sebagai bentuk sinergi.

Dukungan juga datang dari berbagai pihak. Sekda Maluku, Sadali Ie, menegaskan pentingnya dukungan dana desa untuk menjaga keberlanjutan Rumah Damai. Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menyarankan agar program ini melibatkan pemuda, misalnya melalui Bacarita Anak Muda dan pertukaran pelajar antar desa.

Konflik menimbulkan trauma sosial, mengganggu stabilitas politik, dan merugikan masyarakat. Rumah Damai bisa menjadi solusi jangka panjang,” ujar Sekda Sadali Ie.

Dukungan senada juga datang dari Kakanwil Kemenag Maluku, H. Yamin, yang menyebut program Pemuda Anti Konflik dan Menyapa Umat Lebih Dekat sebagai bentuk nyata penyuluhan damai di masyarakat. Kodam XV/Pattimura bahkan siap menambah personel Babinsa di desa rawan, bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat.

FGD ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendorong Maluku menjadi provinsi teladan dalam menjaga kerukunan dan menyelesaikan konflik secara beradab.

Rumah damai adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk rakyat. Kita tidak boleh membiarkan konflik kecil membesar karena kelalaian kita. Maluku harus dikenal bukan karena konfliknya, tetapi karena kerukunan, persaudaraan, dan kemajuannya,” pungkas Kapolda Maluku.(MB-01)