Ketua DPRD Maluku Terima Tuntutan Mahasiswa Benhur : Kami Siap Laksanakan Amanah

oleh -16 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com — Aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Mahasiswa UIN A.M Sangadji  kurang lebih 100 orang berlangsung  lancar dan aman di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku Rabu,4 Agustus 2025.Aksi tersebut dikawal ketat oleh TNI- Polri

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menerima seluruh tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, baik yang bersifat nasional maupun lokal, serta berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara institusional.

Aksi yang berlangsung kondusif tersebut mengangkat sejumlah isu strategis, mulai dari desakan pengawalan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Provinsi Kepulauan, hingga revisi UU Kepolisian. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti isu-isu lokal seperti lemahnya pengawasan terhadap kinerja dinas terkait, evaluasi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, hingga permintaan agar uji publik Ranperda dilakukan di lingkungan kampus.

“Kami meminta kepada DPRD Provinsi Maluku untuk segera berkoodinasi dengan DPR RI guna mendorong masuknya RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Kepulauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” tegas salah satu orator dari Aliansi Mahasiswa dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun menyampaikan apresiasinya atas aspirasi yang disampaikan secara terbuka dan intelektual. Ia menyatakan komitmen penuh lembaganya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi mahasiswa melalui jalur konstitusional.

“Baik ,terima kasih.Salam.mahasiswa.Mahasiswa itu tuan dan kami ini hamba .Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai tugas dan kewenangan kami .”ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Ia juga menyatakan bahwa DPRD Maluku akan segera berkoordinasi dengan DPR RI untuk mendorong pembahasan RUU yang dianggap penting bagi masa depan masyarakat Maluku, terutama RUU Kepulauan yang selama ini dinilai stagnan.Kami bertanggungjawab untuk harmonisasi pemerintahan di Maluku termasuk pengawalan undang-undanh strategis yang berkaitan langsung dengan wilayah kepulauan seperti provinsi ini.Aspirasi ini akan segera kami proses . ujar Benhur Watubun.

Terkait isu lokal, Mahasiswa Aliansi mendesak agar uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dilaksanakan di kampus, bukan hanya di ruang-ruang tertutup legislatif atau pemerintah daerah. Mereka menilai kampus adalah pusat intelektual yang layak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan.

“Kampus adalah ruang berpikir dan pusat pengembangan ilmu.Uji publik Ranperda harus melibatkan mahasiswa dan akademis. ungkap koordinator aksi.

Selain itu, mereka menuntut peningkatan pengawasan terhadap dinas-dinas strategis seperti Dinas Pendidikan, PU, Dispora, dan Kesehatan. Mahasiswa menilai bahwa sejumlah kepala dinas tersebut kerap lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Mahasiswa juga mendesak agar DPRD segera mengevaluasi kinerja Kepala BIN Daerah (KABINDA) Maluku, yang dinilai gagal dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik yang kerap muncul di sejumlah wilayah di Maluku.

Terakhir, mereka meminta DPRD Maluku untuk menegur Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku agar lebih fokus pada pembangunan daerah dan menekan angka pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan yang konkret dan berkelanjutan.

Menanggapi hal ini, Benhur Watubun menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait dan melaporkan progres kerja DPRD kepada publik secara transparan

Kami mohon saudara- saudara juga ikut mengawali kinerja kami.Aspirasi ini,bukan sekadar ditampung tapi akan kami buktikan lewat kerja nyata.Terima kasih sudah hadir dan kami percaya ke depan kalian akan lebih banyak membawa perubahan.” pungkas Benhur Watubun.

Aksi ini menjadi simbol kuat bahwa mahasiswa masih memainkan peran krusial sebagai penyambung lidah rakyat dan pengawal arah kebijakan publik di Provinsi Maluku. Kini, publik menanti implementasi nyata dari komitmen DPRD Maluku atas tuntutan yang telah diterima.(MB-01)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.