Piru.malukubarunews.com – Dugaan tindakan kejahatan perampokan terhadap uang daerah dengan kata lain indikasi korupsi yang di duga di lakukan secara berjamaah, oleh penjabat bupati kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku Andi Candra as adudin dan pemilik perusahan CV Aurora Marwangeng Andi Nur Akbar, kini mulai di soroti oleh berbagai pihak.
Sebelumnya kasus dugaan kejahatan tersebut di bongkar oleh salah satu media online yang isi beritanya di duga ada indikasi kerjasama di antara Pj bupati dan konsultan perencanaan untuk melakukan pembengkakan nilai terhadap proyek Rehablitas gedung pertanian milik pemerintah Provinsi Maluku dengan mengatas namakan Rehablitas gedung PKK SBB
Akibat dari pembengkakan nilai proyek terhadap pekerjaan tersebut sehingga di duga telah terjadi Mark up di proyek itu, berdasarkan pemberitaan media sehingga warga SBB melaporkan massalah itu ke krimsus Polda Maluku.
Dari laporan masyarakat akhirnya krimsus Polda Maluku langsung bertindak cepat sehingga beberapa orang yang di duga terlibat dalam proyek tersebut langsung di periksa oleh krimsus Polda Maluku termasuk direktur CV Aurora Marwangeng Andi Nur Akbar sebagai pemenang tender terhadap proyek itu,
Seiring waktu berjalan, beredar isu kalau Akbar telah melakukan penyelesaian kasus itu dengan Dirkrimsus Polda Maluku dengan sebutan lain kasus tersebut telah 86, hal itu membuat banyak pihak angkat bicara.
Minggu kemarin kelompok masyarakat atas nama Forum penyelamat saka mese nusa, mereka melakukan demonstrasi di depan Polda Maluku, mereka meminta agar kasus tersebut harus di proses secara baik dan benar.
Kini muncul lagi kelompok yang mengatasnamakan pro Rakyat penggugat, mereka melakukan demonstrasi di depan gedung mabes polri di jakarta, kelimpok yang di pimpin oleh Hasan Renyaan, dan Reinnel Lailossa
Dalam tuntutannya mereka mendesak agar Kapolri segerah mendesak Polda Maluku untuk mengusut tuntas kasus Rehablitas gedung PKK di SBB yang terindikasi ada terjadi korupsi di proyek itu.
Mereka juga mendesak Koplri agar memberikan penekanan terhadap Polda Maluku, sehingga kasus dugaan korupsi di gedung PKK SBB harus di usut karena itu adalah gedung pertanian bukan gedung PKK.
Menurut mereka, di duga itu adalah indikasi kejahatan yang di lakukan oleh Pj bupati SBB , Andi Candra as adudin karena ada indikasi penekanan terhadap pihak Pokja yang di lakukan oleh Pj. bupati agar CV Aurora Marwangeng keluar sebagai pemenang tender.
Untuk di ketahui kasus tersebut sampai dengan saat ini, pihak krimsus Polda Maluku, masih tetap melakukan pemeriksaan dengan serius dan akan di usut sampai tuntas karena ini menyangkut dengan tindakan penyelamatan terhadap uang negara, yang di peruntukan untuk pembangunan demi kesejahteraan Rakyat SBB
Kendati kasus tersebut telah di tangani oleh krimsus Polda Maluku, dan krimsus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Direktur CV Aurora Marwangeng Andi Nur Akbar, namun ada salah satu oknum wartawan yang di duga adalah penjilat di lingkup Pemda SBB masih terus saja memberitakan di salah satu media online yang isinya telah menipu public dengan mengatakan pemberitaan yang di muat adalah fitnah dan Hox,( MB-MR)