Ambon.malukubarunews.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah mobil angkutan kota (angkot) jurusan Hila dengan nomor polisi DE 1077 LU terjadi di Jalan Dr. Kayadoe, tepat di kawasan Tugu Dolan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 21.15 WIT. Insiden tersebut mengakibatkan pengemudi angkot meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet S. Luhukay, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa kecelakaan dipicu hilangnya kendali pengemudi yang diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Pengemudi kehilangan kendali karena dipengaruhi minuman beralkohol, sehingga kendaraan keluar jalur dan menabrak Tugu Dolan Kudamati,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Janet S. Luhukay.
Pengemudi yang menjadi korban bernama Ali Zainal Abidin Mahu, berusia 28 tahun, beragama Islam, bekerja sebagai sopir, dan beralamat di Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Sementara itu, dua penumpang yang berada di dalam mobil adalah Hardi Rabby Launuru (22 tahun) dan Argam Atamimi, keduanya beralamat di Hila, Kecamatan Leihitu.
Menurut laporan kepolisian, sebelum kecelakaan terjadi, pengemudi dan kedua penumpangnya sempat mendatangi rumah seseorang bernama Edo untuk memenuhi janji pertemuan dengan salah satu temannya, Aldy. Di lokasi tersebut, mereka mengonsumsi minuman keras jenis sopi sebanyak dua botol.
“Setelah selesai minum, pengemudi langsung mengendarai angkot menuju Ambon untuk kembali ke Hila. Namun setibanya di TKP, ia hilang kendali akibat pengaruh alkohol,” terang Luhukay.
Mobil angkot tersebut kemudian bergerak ke arah kiri jalan dan langsung menabrak Tugu Dolan. Benturan keras membuat pengemudi mengalami luka berat. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon untuk mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.
Sementara itu, penumpang bernama Hardi Rabby Launuru diamankan aparat di Pos Polisi Batugantung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun penumpang lainnya, Argam Atamimi, melarikan diri dari lokasi kejadian dan hingga saat ini masih dalam pencarian polisi.
“Kami telah mengamankan salah satu penumpang untuk pemeriksaan, sementara satu lainnya melarikan diri dari TKP,” ujar Luhukay.
Polresta Ambon telah mengambil sejumlah langkah penanganan di lokasi kejadian, termasuk olah tempat kejadian perkara, dokumentasi, serta pemeriksaan saksi dan korban.
“Kami menerima laporan, turun ke TKP, melakukan dokumentasi, meminta keterangan saksi, dan memeriksa kondisi korban di rumah sakit,” sebut Luhukay.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum, untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara karena membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menelusuri peran kedua penumpang dan memastikan kronologi lengkap kejadian.(MB-01)
