Piru.malukubarunews.com – Aparat penegak Hukum di Kabupaten Seram Bagian Barat Propinsi Maluku, lebih memilih untuk mengejar pelanggaran Hukum di Rakyat kecil.
pasalnya, kasus Suhna umaya kadis pendidikan sbb, tidak tersentuh oleh Hukum. Maya di duga mencuri uang di DPRD tetapi perbuatannya, tidak di kejar oleh APH di bumi saka Mese Nusa.
Suhna Umaya akrap di panggil Maya, dia diķabarkan mencuri uang makan minum tamu di DPRD SBB senilai Rp 200 juta lebih. uang tersebut di duga di curi oleh Maya, karena Maya adalah sekwan.
Selain jabatannya selaku Sekwan, Maya juga Rangkap jabatan kadis pendidikan.Saat Maya di tunjuk oleh Mantan pj bupati untuk menjadi kadis pendidikan ada utang makan minum sekretariat DPRD di Rumah Makan lestari sebesar Rp 200 juta lebih dan utang makan minum itu sudah dua tahun lamanya belum juga di lunasi oleh Maya selaku sekwan.
“Padahal, dana makan minum tamu di DPRD sbb telah di cairkan oleh Maya dan pencairan itu Rutin dia lakukan tetapi dia di duga mencuri uang itu untuk pengamanan jabatannya.
Merasa utangnya tidak di bayar, pihak Rumah makan mencoba untuk menagihnya dari Maya akan tetapi upaya mereka sia-sia saja. Karena Maya selalu menghindar dari mereka. Merasa kalau mereka sedang di putar putar oleh Maya hingga akhirnya pihak Rumah Makan melamporkan Maya ke pengadilan Negeri piru.Maya di laporkan tentang utang Pi utang,
Untuk di ketahui, utang piutang itu bukan Rananya kejaksaan atau kepolisian tetapi dua lembaga ini kenapa tidak mengejar Maya atas kasus dugaan pencurian uang Negara sebab dana telah cair selama dua tahun tetapi tidak di gunakan untuk membayar utang makan minum sehingga, di duga dana itu telah di gelapkan oleh Maya.
Kini kasus Maya semakin Ramai di bicarakan namun APH di sbb, mereka terlihat diam- diam saja mereka sepertinya, lebih senang untuk mengejar Rakyat kecil yang di anggap melanggar Hukum.Anehnya lagi, aturan di tegakan untuk Rakyat tetapi di biarkan oleh para penjabat di daerah,Dan yang lebih paranya lagi, begitu banyaknya organisasi yang tumbuh bagaikan jamur di sbb.Tetapi tidak ada satupun organisasi yang berpihak kepada kebenaran.
Selain organisasi, 30 Anggota DPRD sbb juga cuma bisanya berdongeng di grup- grup watsaap dan mereka tidak berani untuk menyuarakan dugaan kejahatan Maya,
Terhadap kasus Maya, salah satu anak Muda sbb, Mozes Rutumalesi meminta kepada Kapolres sbb, AKBP Danie Andreas Darmawan SlK, agar kasus Maya jangan di biarkan.Karena harapan kami para warga sbb hanyalah polres saja yang bisa melihat hal ini.
untuk itu, saya meminta kepada bapak Kapolres agar Maya harus di periksa sesuai hukum yang berlaku.”pinta Mozes tutup.(*)