Ambon.Malukubarunews.com – Persatuan dan kesatuan harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Pesan tegas itu disampaikan Kapolresta Ambon Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho dalam Dialog Kebangsaan bertajuk “Bacarita Kota Ambon voor Ambon pung bae” yang berlangsung di Hotel Santika Ambon, Selasa (11/8/2026), pukul 08.00 WIT.
Dialog tersebut menjadi ruang untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus menjaga kehidupan orang basudara di tengah karakter Kota Ambon yang memiliki tingkat keberagaman tinggi.
Andrias menilai keberagaman suku, agama dan etnis tidak boleh menjadi alasan terjadinya fragmentasi sosial. Sebaliknya, seluruh perbedaan harus dikelola menjadi kekuatan bersama dalam membangun kota.
“Ambon ini sebuah kota kecil, tetapi memiliki keberagaman yang luar biasa. Hampir seluruh suku bangsa di Indonesia ada yang mendiami Kota Ambon, seluruh agama ada di kota ini. Kota yang kecil dengan keberagaman seperti ini membutuhkan sentuhan kita bersama,”ungkap Kapolresta dalam wawancara di sela-sela kegiatan
Menurutnya, menjaga harmoni di Ambon membutuhkan pembagian peran yang jelas. Pemerintah harus menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, aparat TNI-Polri menjaga keamanan, sedangkan masyarakat memiliki tanggung jawab menaati aturan dan ikut memelihara ketertiban. Tidak boleh ada satu kelompok yang merasa paling dominan dan mengabaikan kepentingan bersama.
“Jangan berharap harmoni tercipta kalau yang main terompet mau mendominasi, pemain keyboard mau mendominasi, pemain saksofon mau mendominasi. Kalau masing-masing pihak menyadari tugas dan fungsinya dengan baik, lalu berperilaku dan berperan dengan baik, harmoni itu pasti tercipta,” ujarnya.
Andrias juga menyoroti tantangan baru yang muncul seiring perkembangan teknologi digital. Media sosial dinilai dapat menjadi ruang yang memperkuat komunikasi, tetapi pada saat bersamaan dapat mengikis rasa persaudaraan dan kebangsaan apabila masyarakat tidak mampu menyaring informasi secara cerdas. Informasi yang belum tentu benar, ujaran rasis, serta provokasi dapat memengaruhi kehidupan sosial jika dibiarkan berkembang.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terseret oleh pernyataan segelintir orang di media sosial. Menurutnya, tindakan beberapa individu tidak boleh dijadikan dasar untuk memberikan stigma terhadap seluruh masyarakat Ambon maupun Maluku.
“Jangan sampai hanya karena dua orang berbicara rasis di media sosial, kemudian kita semua bilang Ambon bukan bagian dari Indonesia. Jangan pusing dengan dua orang di media sosial. Yang paling penting adalah itu menjadi pemicu pertemuan untuk menunjukkan jati diri Ambon, bahwa Ambon tidak seperti itu,” tegas Andrias.
Dalam dialog itu, Andrias juga mengajak masyarakat melihat sejarah Ambon dan Maluku bukan sekadar sebagai kebanggaan masa lalu. Perjuangan para pahlawan, termasuk Pattimura dan Martha Christina Tiahahu, harus menjadi spirit bagi generasi sekarang untuk memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan bangsa.
“Sejarah yang baik memotivasi kita untuk menjadi pelaku-pelaku sejarah di hari ini. Seseorang yang membuat kerusakan akan menjadi beban bagi sejarah kota ini, bukan menjadi pelaku-pelaku sejarah yang baik,” ujarnya
Karena itu, bentuk perjuangan generasi saat ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata sesuai profesi dan tanggung jawab masing-masing. Pemerintah dituntut bekerja dengan benar, masyarakat menaati aturan, sementara pemuda dan mahasiswa didorong menjadi generasi yang cerdas, berkarakter dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kota.
Andrias juga menekankan pentingnya kritik terhadap pemerintah dilakukan secara etis dan berdasarkan fakta. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran didorong menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia, bukan melakukan penghakiman melalui media sosial. Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi dapat merusak reputasi seseorang sekaligus mengganggu kehidupan bersama.
“Kalau benar, kenapa tidak langsung lapor saja? Jangan sampai orang menjustifikasi dan menghukum orang yang belum tentu bersalah. Setiap upaya yang kita lakukan untuk kebaikan itu bagus, tetapi caranya mesti dilakukan supaya kita tetap menjaga kebersamaan di kota ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Andrias menegaskan bahwa pembangunan Ambon tidak boleh dijalankan berdasarkan segmentasi wilayah, agama, suku maupun kelompok. Pemerintah harus hadir berdasarkan kebutuhan masyarakat tanpa membedakan latar belakang. Prinsip tersebut dinilai penting agar Ambon berkembang sebagai kota yang inklusif dan tidak terjebak dalam fragmentasi kepentingan.
Dialog Kebangsaan “Bacarita Kota Ambon voor Ambon pung bae” kemudian ditutup dengan pesan agar seluruh elemen masyarakat mengambil tanggung jawab masing-masing. Menjaga keamanan, kebersihan lingkungan, persaudaraan, toleransi dan persatuan bukan semata tugas pemerintah atau aparat keamanan, tetapi kewajiban seluruh warga.
“Jaga Ambon. Masing-masing apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing, lakukan itu dengan baik. Maka kita yakin dan percaya Kota Ambon akan semakin baik,” pungkas Andrias.
Pesan tersebut menempatkan kehidupan orang basudara sebagai modal sosial penting bagi masa depan Ambon. Di tengah keberagaman masyarakat dan derasnya arus informasi digital, persatuan bukan lagi sekadar slogan, tetapi menjadi kebutuhan nyata agar Ambon tetap aman, toleran dan mampu bergerak menuju pembangunan yang berkelanjutan.(MB-01)

